Suara.com - Aksi intoleransi kembali terjadi setelah sekelompok massa mengganggu jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Serang Baru (KSB) yang tengah beribadah.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono menilai tindakan tersebut sangat memalukan.
Diaz melihat aksi intoleransi yang terus berulang tersebut telah menjadi preseden buruk bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
"Satu kata, memalukan. Mayoritas, minoritas adanya hanya di statistik, saat sensus. Tapi dalam hal kebebasan beragama, semua sama," kata Diaz kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).
Selain mengganggu jemaat yang tengah beribadah, sekelompok massa tersebut juga tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.
"Umat Kristen yang sedang beribadah dengan protokol kesehatan secara online, sementara sang penganggu sibuk berkerumun dan sebagian tanpa masker," ujar Staf Khusus Presiden itu.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah video yang menunjukkan adanya sekelompok orang mendatangi sebuah rumah yang di dalamnya terdapat jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Serang Baru (KSB). Rumah itu terletak di Perumahan Kota Serang Baru (KSB), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video memperlihatkan sekelompok massa menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, salah satunya lagu Indonesia Raya. Seorang pria tampak memancing massa untuk mengganggu para jemaat dengan mengajak menyanyi lagu Maju Tak Gentar.
Padahal di dalam rumah tersebut sedang terdapat pendeta dan beberapa jemaat yang tengah beribadah secara daring.
Baca Juga: Manfaat Susu Kambing untuk Kesehatan Lebih Banyak Dibanding Sapi
"Pak, stop, Pak, hei!," ujar seorang pria.
Pendeta dan jemaat tampak tidak menghentikan proses ibadahnya, malah suaranya semakin terdengar hingga ke telinga massa. Massa pun kembali mengganggunya dengan menyalakan speaker.
"Persekusi ibadah kembali lagi. Saudara-saudara kami Nasrani yang sedang melakukan ibadah kembali mendapat perlakuan kesewenang-wenangan," tulis pemilik akun Twitter @daunsirih5 pada Minggu (13/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check