Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukan sepasang kekasih, Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26) terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi rencananya bakal digelar pada Jumat (18/9/2020) siang ini.
Rekonstruksi sendiri nantinya akan dimulai dari proses perencanaan pembunuhan hingga penangkapan kedua pelaku.
"Nanti ada perencanaan antara DAF dan LAS. Lalu nanti ada TKP di salah satu apartemen di Pasar Baru pada saat korban dilakukan penganiayaan dan mengakibatkan matinya korban dan dimutilasi di situ," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Selain itu, Yusri menyampaikan pihaknya juga akan menggelar rekonstruksi di lantai 16 Tower Eboni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Lokasi tersebut tak lain merupakan tempat kedua tersangka menyimpan dua koper dan satu ransel berisi jenazah korban yang telah dimutilasi sebanyak 11 bagian.
"Para pelaku dan saksi-saksi akan memperagakan apa yang dituangkan pada berita acara. Siang nanti setelah salat Jumat," bebernya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley dilakukan oleh dua sejoli Atik dan Fajar dengan motif untuk menguasai harta korban.
Tersangka Fajar berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban. Sedangkan, tersangka Atik berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Rinaldi Terlacak Usai Foya-foya Gasak Rekening Korban
Setelah dibunuh dan dimutilasi, jenazah korban disimpan di dalam dua koper dan satu ransel.
Koper dan ransel tersebut lantas disimpan oleh kedua tersangka di lantai 16 Tower Eboni unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk kemudian direncanakan akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya di Pertmata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!