Suara.com - Penyebab tewasnya anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo (29) di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, menemui titik terang. Briptu Andry tewas diduga menjadi korban tabrak lari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, kekinian sudah diamankan terduga pelaku tabrak lari yakni satu oknum anggota TNI.
"Ada indikasi korban anggota Polri (Briptu Andry) kemarin korban tabrak lari. Dilakukan penyelidikan diamankan seseorang memang anggota TNI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Fakta tersebut didapat usai pihaknya melakukan penyelidikan dan ditemui sejumlah bukti yang menguatkan. Diantaranya ditemui plat nomor polisi kendaraan roda empat di TKP.
"Pada saat itu ketemu elat nomer di TKP. Indikasi arahnya ke sana. Diamankan setelah itu kami bersama-sama dengan anggota POM kami serahkan," ungkapnya,
Lebih lanjut, Yusti menegaskan, untuk proses hukum selanjutkan akan ditangani oleh pihak Polisi Militer TNI Kodam Jaya.
"Sekarang kita serahkan ke POM Kodam Jaya untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Kejanggalan
Dirlantas Polda Metro Jaya sebelumnya. Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku pihaknya menemukan kejanggalan terkait tewasnya Briptu Andry. Hal itu setelah petugas melakukan olah TKP di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, kemarin.
Baca Juga: Misteri Tewasnya Briptu Andry di Pondok Ranggon, Dibunuh atau Laka Lantas?
Sambodo membeberkan kejanggalan itu semisal jarak ditemukannya sepeda motor dengan lokasi tewasnya korban. Jarak motor sendiri diketahui berjarak 300 meter dari lokasi Briptu Andry tergeletak bersimbah darah.
"Dan dari hasil olah TKP memang ada beberapa yang, fakta-fakta yang cukup janggal misal jarak antara ditemukannya sepeda motor dengan jarak ditemukannya korban cukup berjauhan," ungkapnya.
Sementara itu, terlihat di TKP Sambodo dan pihaknya tampak mengamankan sebuah benda. Namun tak diketahui persis benda apa yang diambil.
Lebih lanjut, untuk keterangan saksi-saksi lainnya akan ditangani oleh pihak reserse Polda Metro Jaya. Menurutnya, pihaknya datang hanya untuk memastikan apakah ada unsur laka lantas atau tidak dalam kejadian tersebut.
"Ya saya belum menyatakan bahwa ini bukan lakalantas. terapi karena itu hasil penyelidikan dari Reserse tapi kan memang kejanggalannya dari jarak ditemukannya motor dengan jarak ditemukannya korban kan cukup jauh," tandasnya.
Berita Terkait
-
Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir