Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memiliki kontrak politik dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesoa (HTI). Kontrak politik tersbeut dibuat agar Anies bisa memimpin Jakarta.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Idah Nurhayati. Akun tersebut mengunggah foto yang menambilkan Anies dan eks juru bicara HTI Ismail Yusanto.
Berikut isi narasi akun tersebut:
"Anies Baswedan terlibat kontrak politik dengan HTI."
Dalam foto tersebut juga terlihat selembar surat kontrak yang ditandatangani oleh Anies Baswedan.
Berikut isi akad kontrak tersebut:
"Dengan memohon keridhoan Allah SWT dan syafaat Rasulullah Muhammad SAW, saya Anies Baswedan dan saya Sandiaga uno menyatakan siap memimpin DKI Jakarta dengan nilai-nilai syariat Islam dan mendengarkan nasihat para mufassir dan ulama."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Mayat Covid-19 Digantung di Dinding Rumah Sakit Rusia?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Jumat (18/9/2020), klaim yang menyebut Anies Baswedan memiliki kontrak politik dengan HTI adalah klaim yang keliru.
Faktanya, klaim tersebut juga pernah beredar luas di media sosial pada 2017 silam dan telah diklarifikasi.
Klaim tersebut beredar saat Pilkada DKI Jakarta 2017 dihelat. Kemudian, klaim serupa kembali dihembuskan tiga tahun kemudian.
Kala itu, Anies telah membantah perihal tandatangan tersebut. Ia menegaskan tandatangan yang ada dalam kontrak tersebut berbeda dengan tandatangan miliknya.
Ia menegaskan, kontrak politik tersebut merupakan sebuah fitnah. Ia tidak pernah menandatangani kontrak politik apapun.
"Ini fitnah lagi, setelah fitnah-fitnah sebelumnya. Tanda tangan saya tidak seperti itu," kata Anies, Minggu (19/3/2017).
Adapun bentuk tanda tangan Anies Baswedan pada surat hoaks itu pun tampak berbeda dari contoh tanda tangan Anies Baswedan pada gambar-gambar berikut ini:
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Anies memiliki kontrak politik dengan HTI adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang palsu atau fabricated content.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen