Suara.com - Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morrt Edmond mengatakan, lima mayat anak buah kapal (ABK) yang disimpan dalam freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV tewas karena miras oplosan. Hal tersebut diketahui seusai polisi melakukan penyelidikan, visum, dan otopsi pada jasad para korban.
"Setelah kami visum tidak ada tanda-tanda kekerasan, meninggal karena miras oplosan," kata AKBP Morry kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).
Semula, polisi curiga jika lima ABK tersebut tewas karena terpapar Covid-19. Hanya saja, hasil visum menunjukkan jika mereka tewas akibat miras oplosan.
"Ada kekhawatiran kami juga saat pertama temukan mayat ini. Kami khawatir korban meninggal karena Covid tapi setelah visum meninggal karena miras oplosan," sambung Morry.
Dengan demikian, aparat kepolisian tidak melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sebab, polisi tidak menemukan unsur pidana.
"Ya, kasusnya berhenti karena tidak ditemukan unsur pidana," pungkas Morry.
Sebelumnya, sebanyak lima mayat anak buah kapal (ABK) ditemukan di dalam lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Kamis (17/9/2020).
Penemuan mayat tersebut bermula tatkala kepolisian tengah menggelar patroli operasi yustisi terkait penggunaan masker pada kapal-kapal nelayan.
Ketika itu, patroli operasi yustisi difokuskan pada kapal-kapal nelayan yang membawa ABK dalam jumlah banyak untuk disosialisasikan terkait penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemarin 5 Mayat ABK di Dalam Freezer Kapal Ikan Bikin Geger
Kemudian, usai memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan, pihaknya pun melakukan pengecekan terhadap manifes atau daftar penumpang kapal. Pasalnya, pada saat melakukan patroli operasi yustisi pihaknya menemukan banyak ABK pada kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV.
Adapun, berdasar keterangan nakhoda dan ABK, kapal tersebut rencananya hendak menepi ke darat. Setelah, dua bulan terakhir ini mereka berlayar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini