Suara.com - Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morrt Edmond mengatakan, lima mayat anak buah kapal (ABK) yang disimpan dalam freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV tewas karena miras oplosan. Hal tersebut diketahui seusai polisi melakukan penyelidikan, visum, dan otopsi pada jasad para korban.
"Setelah kami visum tidak ada tanda-tanda kekerasan, meninggal karena miras oplosan," kata AKBP Morry kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).
Semula, polisi curiga jika lima ABK tersebut tewas karena terpapar Covid-19. Hanya saja, hasil visum menunjukkan jika mereka tewas akibat miras oplosan.
"Ada kekhawatiran kami juga saat pertama temukan mayat ini. Kami khawatir korban meninggal karena Covid tapi setelah visum meninggal karena miras oplosan," sambung Morry.
Dengan demikian, aparat kepolisian tidak melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sebab, polisi tidak menemukan unsur pidana.
"Ya, kasusnya berhenti karena tidak ditemukan unsur pidana," pungkas Morry.
Sebelumnya, sebanyak lima mayat anak buah kapal (ABK) ditemukan di dalam lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Kamis (17/9/2020).
Penemuan mayat tersebut bermula tatkala kepolisian tengah menggelar patroli operasi yustisi terkait penggunaan masker pada kapal-kapal nelayan.
Ketika itu, patroli operasi yustisi difokuskan pada kapal-kapal nelayan yang membawa ABK dalam jumlah banyak untuk disosialisasikan terkait penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemarin 5 Mayat ABK di Dalam Freezer Kapal Ikan Bikin Geger
Kemudian, usai memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan, pihaknya pun melakukan pengecekan terhadap manifes atau daftar penumpang kapal. Pasalnya, pada saat melakukan patroli operasi yustisi pihaknya menemukan banyak ABK pada kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV.
Adapun, berdasar keterangan nakhoda dan ABK, kapal tersebut rencananya hendak menepi ke darat. Setelah, dua bulan terakhir ini mereka berlayar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas