Suara.com - Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan bahwa pengaturan teknis mengenai kampanye dengan jenis konser musik pada Pilkada 2020 yang sempat dikritik masih belum final.
Pasalnya hal tersebut masih diatur dalam PKPU lama, kekinian pihaknya akan melakukan revisi.
"Itu adalah rancangan peraturan KPU dan pengaturan tersebut sudah ada dari sebelumnya, jadi kita bisa sebut itu pengaturan pada Pilkada sebelumnya yang sedang kita mau revisi," kata Viryan dalam diskusi daring, Sabtu (19/9/2020).
Viryan menjelaskan, bahwa konser musik pada saat kampanye diperkenankan digelar dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.
Dalam PKPU tersebut KPU masih mengatur kegiatan kampanye yang biasa dilakukan dalam kondisi normal bukan pada saat pandemi.
"Jadi belum final. Masih bahan untuk kita sempurnakan. Justru dengan adanya masukan dari masyarakat menjadi pertimbangan kita untuk memperhatikan atau menimbang kembali hal tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Viryan mengatakan, dengan situasi kekinian maka seluruh kegiatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 harus disesuaikan. Misalnya mengubah biasanya pertemuan tatap muka menjadi daring.
"Dengan kondisi sekarang, tentunya harus disesuaikan. Di PKPU Nomor 6 tahun 2020 sudah disebutkan bahwa semua kegiatan yang berpotensi melanggar protokol COVID-19 seperti kerumunan, itu tidak dimungkinkan dan dilakukan secara daring," tandasnya.
Baca Juga: Sebelum Terkonfirmasi Corona, Ketua KPU Kunjungan ke Depok dan Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi
-
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh