Suara.com - Komisioner KPU Viryan Azis mengusulkan agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu tentang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19. Sebab di tengah pandemi Covid-19 belum ada aturan saksi maupun pemilih yang melanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada.
"Meskipun sederhana namun ini serius bagi kami, sebaiknya ditimbang pemerintah mengambil langkah mengeluarkan Perppu," kata Viryan dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (19/9/2020).
Viryan mengatakan, peraturan atau undang-undang yang berlaku sekarang belum bisa menyentuh terkait pelanggaran protokol kesehatan. Regulasi mengenai Pemilu sekarang untuk dalam situasi dan kondisi normal, semetara fakta di lapangan sangat berbeda dan kompleks.
"Jadi KPU sudah berikhtiar semampu mungkin melakukan adaptasi regulasi teknis penyelenggaraan di masa pandemi covid, namun hal itu terbatas dengan regulasi undang-undang pemilihan yang ada, yang masih dalam suasana normal kira-kira seperti itu," imbuhnya.
Viryan menjelaskan, PKPU nomor 6 Tahun 2020 sudah diatur sedemikian rupa soal penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Namun, berkaca pada kasus konvoi pada proses pendaftaran bakal calon kepala daerah beberapa waktu lalu masih menjadi pekerjaan rumah.
"Kerumunan massa di luar tidak mengenakan kita dan itu jadi catatan penting bagi kami khususnya saya pribadi. Ini lampu merah untuk kegiatan kita. Karena pengaturan sanksi dan larangan tentang masalah ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?