Suara.com - Belum lama ini, Syekh Ali Jaber mengalami penusukan yang dilakukan oleh Alfin Andrian saat mengisi suatu pengajian di daerah Lampung, Minggu (13/09/2020).
Alfin yang menusuk Syekh Ali Jaber pun langsung diringkus di lokasi kejadian dan sempat diisukan mengalami gangguan jiwa.
Akan tetapi, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut menegaskan bahwa Alfin Andrian dalam kondisi sadar saat melancarkan perbuatan kejinya itu.
Meski demikian, keterangan berbeda disampaikan oleh pihak keluarga yang tetap bersikeras kalau Alfin Andrian mengalami gangguan jiwa.
Menurut Yayat Rohayati ibu dari pelaku, Alfin mulai mengalami tekanan psikologis sejak tahun 2015.
"Pertama kami mengakui kesalahan apa yang dilakukan anak saya Alfin Andrian terhadap Syekh Ali Jaber, tapi kami sebagai orangtua, orangtua mana yang tidak syock dengan kejadian ini," kata Yayat sebagaimana diungkapkannya di channel YouTube Lampung TV, Jumat (18/09/2020).
Yayat menguraikan, sejak tahun 2015 ketika ia menjadi TKI di Hongkong, anaknya mulai mengalami depresi.
"Tahun 2015 saya berngkat jadi TKI, di daerah Honhkong. Pas saya sudah satu tahun di sana, sekitar tahun 2016 dengar kabar dari keluarga kalau anak saya udah mulai depresi," paparnya.
Setelah mengetahui anaknya melakukan tindakan kejam itu, Yayat yang selama ini tinggal di Jambi lantas bergegas ke Lampung untuk memenuhi panggilan Kapolres.
Baca Juga: Istri Rinaldi Pramugari Jepang dan 4 Berita SuaraJogja Lainnya
"Saya tidak di Bandar Lampung, saya di Jambi ikut suami. Kami kesini akan memenuhi panggilan Kapolres," tegasnya.
Perubahan demi perubahan yang dialami Alfin pun semakin parah saat hubungan rumah tangga Yayat dan suaminya mulai goyah.
Bahkan, Alfin menurut Yayat sering kesurupan saat mendengar lantunan azan atau mendengar orang yang sedang mengaji.
"Alfin tambah sakit, suka kayak kesurupan kalau mendengar azan atau mengaji, merasa bising, panas dan terganggu," sambung Yayat.
Hingga artikel ini diturunkan, keterangan ibunya Alfin yang ditayangkan di YouTube Lampung TV itu sudah ditonton sampai 200 ribu kali.
Ribuan komentar dari warganet pun juga membanjiri kolom komentar unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Tragis! JK Ditusuk Manusia Silver di Kolong Jembatan, Begini Kronologi dan Motifnya!
-
Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini