Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan, Camat Kepala Gading, Jakarta Utara Muhamad Harmawan, mengalami gangguan pernafasan berat akibat infeksi covid-19, sebelum meninggal dunia, Sabtu (19/9/2020).
Dalam dunia medis, gangguan pernafasan berat disebut sebagai acute respiratory distress syndrome/ARDS dan hiperkoagulopati.
"ARDS sendiri adalah suatu kondisi gangguan pernafasan tiba-tiba yang menghambat proses pertukaran oksigen," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu.
Widyastuti menjelaskan, kondisi ARDS yang dialami Camat Kelapa Gading tersebut dapat terjadi salah satunya karena infeksi virus atau bakteri, sehingga terjadi kerusakan pada saluran nafas dan mengganggu fungsi paru-paru.
"Infeksi virus penyebab covid-19 juga merusak berbagai organ, salah satunya pembuluh darah. Kerusakannya membuat sumbatan di pembuluh darah (hiperkoagulopati), sehingga mengganggu proses pertukaran oksigen di pembuluh darah," ujarnya.
Almarhum Camat Kelapa Gading Muhammad Harmawan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulainti Saroso selama empat hari, mulai 14 September 2020.
Widyastuti menambahkan, sebelum dirawat di rumah sakit, Harmawan sempat berobat ke dokter dengan keluhan gejala demam disertai batuk.
Pelacakan kontak (contact tracing) oleh pihak Puskesmas, didapatkan hasil pemeriksaan uji usap terhadap sopir almarhum menunjukkan positif covid-19.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengenang Harmawan sebagai sosok yang santun dan pekerja keras.
Baca Juga: Positif Covid-19, Camat Kelapa Gading Akan Dimakamkan di TPU Pondok Rangon
Kepergian salah satu pegawainya menjadi kehilangan terbesar bagi Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Tentu ini kehilangan yang amat besar. Beliau punya dedikasi dan loyalitas yang tinggi, dan sosok ayah yang amat menyayangi keluarga. Atas nama almarhum, atas nama keluarga, saya juga mengucapkan permohonan maaf apabila selama beliau bertugas, di dalam berinteraksi, ada tutur kata yang salah dari beliau. Insya Allah kita semua sudah memaafkan dan yang dikenang adalah budi baik dari Almarhum," ujar Sigit.
Muhammad Harmawan meninggal dunia pada usia 47 tahun, meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki.
Sebelum menjawab sebagai Camat Kelapa Gading sejak 2019, pernah menjadi staf Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2005-2008 dan Kasubag Anggaran Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2008 - 2014.
Kemudian, Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum dan Protokol Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2015-2016, serta Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2017 - 2019.
Sudah sembuh
Untuk diketahui, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya dikonfirmasi positif covid-19, telah dinyatakan sembuh, setelah dilakukan tes usap sebanyak dua kali dan telah kembali beraktivitas dalam kondisi yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional