Suara.com - Pakar Telematika Roy Suryo mengomentari akun resmi Twitter Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang mengunggah foto lucu atau meme ikan hiu makan tomat.
Roy mempermasalahkan unggahan meme tersebut dan menganggapnya tidak etis.
Admin akun Kementerian PUPR sendiri mengunggah foto meme bertuliskan "Ikan hiu makan tomat, I love you so mat" dengan menyelipkan foto Menteri Basuki Hadimuljono.
Sementara Kaesang hanya mengunggah meme ikan hiu memakan tomat saja.
Kedua gambar dan kalimat itu dinilai Roy sebagai bentuk unggahan yang tidak menunjukkan rasa empati saat pandemi.
"Tweeps, bercanda sih boleh-boleh saja (sebelum dilarang seperti berbeda pendapat)," kritik Roy lewat akun Twitter-nya, Minggu (20/9/2020).
Namun kalau pakai Akun Resmi yang fasilitasnya dibiayai uang rakyat sangat tidak etis. Apalagi gambar dan kalimatnya (disuruh?) sama persis dengan akun lain, seperti kurang kerjaan dan tidak punya empati saat pandemi," imbuhnya.
Belakangan ini, istilah 'ikan hiu makan tomat' memang tengah digandrungi masyarakat berkat viralnya video seorang pria bernama Ade Londok yang sedang mempromosikan kue khas Sunda yaitu odading.
Pria ini seolah-olah menjadi food vlogger, namun menawarkan odading dengan nada cukup keras alias negas. Logat bahasa Sunda terdengar jelas dari pria ini. Sambil memegang odading, pria tersebut mengajak orang-orang untuk membeli dagangan milik Pak Soleh itu.
Baca Juga: Pelaku Wanita Mutilasi Kalibata City Sempat Viral, Disebut Pelakor
Bak sedang emosi, pria berbaju biru tersebut memperkenalkan odading Pak Soleh dengan cara yang cukup membuat warganet kesal sekaligus emosi.
"Odading Mang Oleh (Soleh), mmm rasanya seperti Anda menjadi Ironman. Belilah odading Mang Oleh di sini, karena kalau nggak makan odading mang Oleh, kamu nggak gaul sama aku, bukan sahabat aku gob**g," ungkap pria dalam video itu.
"Ikan hiu makan tomat, go***g kalau kalian nggak ke sini, odading Mmang Oleh rasanya an***g banget," imbuhnya sambil menyuarakan pantun yang cuku mencuri perhatian warganet.
Berita Terkait
-
PSBB Ditetapkan, Pengumuman dari Gojek Ini Jadi Sorotan Warganet
-
Atasi Kemacetan, Flyover di Jalan Sudirman Kota Serang Akan Dibangun 2022
-
Gagal Jual iPhone Miliknya, Alasan Warganet Ini Bikin Ngakak
-
PUPR Target, 2022 Pembangunan Jembatan Penghubung Ternate-Tidore Dimulai
-
Pelaku Wanita Mutilasi Kalibata City Sempat Viral, Disebut Pelakor
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana