"Upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di bulan September ini mengingatkan saya pada peristiwa berdarah pembantaian PKI yang juga terjadi di bulan September. Maka, saran saya, mari kita umat Islam, para pemuda, laskar-laskar, di mana pun antum berada, jaga para ulama kita, para kiai kita, para habib kita, kawal mereka di mana pun mereka berada," kata pria tersebut.
Kemudian pada segmen kedua yang dimulai dari menit ke 2:39 hingga akhir, menayangkan rekaman dakwah Syekh Ali Jaber. Dalam segmen ini juga tidak ada pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan di media kredibel dengan kata kunci "pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI" ke laman pencarian Google. Akan tetapi, tidak ada sama sekali media yang menulis pemberitaan tersebut.
Sementara itu, penyidik Polda Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsiter Pasal 351 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 2.
Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, sanksi korban, dan sanksi-sanksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.
"Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menambahkan bahwa saat ini ondisi tersangka dalam keadaan sehat dan berada di tahanan polisi. Menurutnya, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, sudah merencanakan perbuatannya. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah lama ingin melukai Syekh Ali Jaber.
"Motif pelaku itu merasa terbayangi Syekh Ali Jaber. Beberapa saksi mengatakan, saat kegiatan ceramah, itu [pelaku] gelisah mendegar suara Syekh Ali Jaber yang membuatnya kemudian bergerak [melakukan penusukan]", tutur Pandra saat dihubungi pada 16 September 2020.
Lebih lanjut lagi Pandra menuturkan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun, Alfin kerap mendengarkan ceramah Syekh Ali Jaber di berbagai media. Selama mendengar ceramah, pelaku selalu terbayang ingin melakukan tindakan melukai Syekh Ali Jaber.
Baca Juga: Ibu Penikam Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya Sering Kesurupan saat Dengar Azan
Saat pelaku mendengar suara Syekh Ali Jaber dalam acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, yang tidak jauh dari rumahnya, niat yang telah lama terpendam muncul kembali.
"Bunyi speaker itu terdengar sampai rumahnya. Ada beberapa saksi yang mengatakan dia [pelaku] di rumah itu gelisah," ujarnya.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI adalah salah.
Unggahan ini masuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue