"Upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di bulan September ini mengingatkan saya pada peristiwa berdarah pembantaian PKI yang juga terjadi di bulan September. Maka, saran saya, mari kita umat Islam, para pemuda, laskar-laskar, di mana pun antum berada, jaga para ulama kita, para kiai kita, para habib kita, kawal mereka di mana pun mereka berada," kata pria tersebut.
Kemudian pada segmen kedua yang dimulai dari menit ke 2:39 hingga akhir, menayangkan rekaman dakwah Syekh Ali Jaber. Dalam segmen ini juga tidak ada pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan di media kredibel dengan kata kunci "pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI" ke laman pencarian Google. Akan tetapi, tidak ada sama sekali media yang menulis pemberitaan tersebut.
Sementara itu, penyidik Polda Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsiter Pasal 351 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 2.
Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, sanksi korban, dan sanksi-sanksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.
"Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menambahkan bahwa saat ini ondisi tersangka dalam keadaan sehat dan berada di tahanan polisi. Menurutnya, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, sudah merencanakan perbuatannya. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah lama ingin melukai Syekh Ali Jaber.
"Motif pelaku itu merasa terbayangi Syekh Ali Jaber. Beberapa saksi mengatakan, saat kegiatan ceramah, itu [pelaku] gelisah mendegar suara Syekh Ali Jaber yang membuatnya kemudian bergerak [melakukan penusukan]", tutur Pandra saat dihubungi pada 16 September 2020.
Lebih lanjut lagi Pandra menuturkan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun, Alfin kerap mendengarkan ceramah Syekh Ali Jaber di berbagai media. Selama mendengar ceramah, pelaku selalu terbayang ingin melakukan tindakan melukai Syekh Ali Jaber.
Baca Juga: Ibu Penikam Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya Sering Kesurupan saat Dengar Azan
Saat pelaku mendengar suara Syekh Ali Jaber dalam acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, yang tidak jauh dari rumahnya, niat yang telah lama terpendam muncul kembali.
"Bunyi speaker itu terdengar sampai rumahnya. Ada beberapa saksi yang mengatakan dia [pelaku] di rumah itu gelisah," ujarnya.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI adalah salah.
Unggahan ini masuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games
-
URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill
-
Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan