Suara.com - Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, memaparkan sejumlah hal yang menjadi sumber konfil dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Salah satunya ialah proses pencalonan yang bermasalah.
Afif mencontohkan, salah satu proses bermasalah ialah bakal calon kedapatan menggunakan dokumen palsu.
"Proses pencalonan yang bermasalah, contoh seseorang diduga ijazahnya palsu. Biasanya ada ketegangan di sana. Karena begitu sudah ada calon maka emosi massa pendukung tentunya jadi satu," kata Afifuddin dalam webinar UNHAN, Senin (21/9/2020).
Selain itu, lanjut Afifuddin, daftar pemilih tidak akurat juga bisa berpotensi menciptakan konflik.
"Misalnya ada orang datang ke TPS tapi dia enggak pernah mengecek daftar nama dia sebagai pemilih ada atau tidak, ini bisa jadi masalah. Kenapa? Karena pemilu itu harus jelas berapa jumlah pemilih, berapa kemudian surat suara disiapkan. Kalau daftar pemilihnya banyak orang yang harusnya masuk sebagai pemilih tidak masuk ini pasti berpotensi menimbulkan konflik," tutur Afifuddin.
Afifuddin menyebutkan, beberapa hal yang menjadi sumber konflik Pilkada di antaranya adanya manipulasi penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan, penyelenggara yang tidak adil dan netral, kontorversi putusan lembaga peradilan serta posisi kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana.
Di luar itu, kata Afifuddin, tahapan kampanye juga dapat memicu konflik. Namun, pelaksanaannya yang saat ini dibatasi jumlah karena pandemi diharapkan dapat meminimalisir terjadinya konflik.
"Kampanye, sudah jelas. Nah kita berharap kampanye yang nanti ini meminimalisir jumlah orang yang hadir itu kemudian meminimalisir juga yang kita sebut potensi konflik," kata Afifuddin.
Baca Juga: Corona Ancam Nyawa Rakyat, Indonesia Harus Contek Negara Lain Tunda Pilkada
Berita Terkait
-
Corona Ancam Nyawa Rakyat, Indonesia Harus Contek Negara Lain Tunda Pilkada
-
KAMI Desak Pemerintah Tunda Pilkada 2020: Jokowi Bisa Ingkar Janji
-
Covid-19 Capai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda
-
CEK FAKTA: Benarkah Gibran Keok Sebelum Waktunya?
-
Dorong KPU Ciptakan Aturan Baru Soal Pilkada, Refly: Cukup Satu Pasal Saja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar