Suara.com - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II telah berjalan selama satu pekan. Selama diberlakukan, kepadatan lalu lintas (lalin) diklaim turun hingga 19,28 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penurunan kepadatan lalin ini di angka 5,23 - 19,23 persen. Dibandingkan saat masa PSBB transisi, presentase ini disebutnya lebih baik.
"Selama pelaksanaan PSBB, terjadi penurunan volume lalu lintas antara 5,23 persen hingga 19,28 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Selama PSBB jilid II, kapasitas angkutan umum dibatasi hingga 50 persennya. Lalu jam operasionalnya juga dikurangi.
Dampaknya, kata Syafrin, rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum menurun hingga 22,38 persen dibandingkan saat masa PSBB transisi.
"Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen," katanya.
Selain itu, rata-rata jumlah penumpang angkutan Antar Kota antar Provinsi (AKAP) juga mengalami penurunan. Padahal tidak ada aturan pelarangan untuk keluar kota selama masa PSBB jilid II ini.
"Sedangkan angkutan AKAP, mengalami penurunan sebesar 43,85 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2020 terdapat sejumlah kebijakan penyesuaian terkait dengan kegiatan transportasi di ibu kota.
Baca Juga: Penelitian Jepang: Jus Kesemek Bisa Buat Virus Corona Jadi Tak Berbahaya?
Salah satunya seperti kembali meniadakan ganjil genap mobil. Lalu jumlah kapasitas angkutan pribadi juga dibatasi kecuali untuk yang berasal dari keluarga yang sama.
Ojek online pun masih diperbolehkan membawa penumpang dan barang. Hanya saja pengemudi dan pelanggan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan perkantoran juga tidak dibatasi sepenuhnya. Selain 11 sektor yang esensial diizinkan diizinkan buka dengan pembatasan 50 persen karyawan, sisanya harus mengurangi kapasitas kantor hingga 25 persen.
Berita Terkait
-
Penelitian Jepang: Jus Kesemek Bisa Buat Virus Corona Jadi Tak Berbahaya?
-
PP Muhammadiyah Minta Jokowi Evaluasi Penanganan Covid-19 di Indonesia
-
Kota Bogor Terlepas dari Zona Merah Covid-19 Hari Ini, Jadi Oranye
-
Terjangkit Covid-19, Nama RS Tempat Isolasi Menag Fachrul Razi Dirahasiakan
-
352 Karyawan Positif Corona, Pabrik Printer Epson di Bekasi Ditutup!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi