Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengatakan selama sepekan pembatasan sosial berskala besar terjadi penurunan volume kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota Negara mulai dari lima persen hingga 19 persen.
"Hasil evaluasi kami untuk volume lalu lintas, terjadi penurunan jumlah kendaraan bermotor, memang fluktuatif lima sampai 19 persen selama seminggu," ujar Syafrin di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020).
Meski terjadi penurunan volume kendaraan, hanya sedikit terjadi peningkatan kecepatan lalu lintas.
"Kecepatan lalu lintas memang ada peningkatan juga, tetapi memang tidak begitu signifikan, sekitar 2-3 persen," ujar Syafrin.
Dari kendaraan yang masuk ke Jakarta, kendaraan bermotor roda dua merupakan kendaraan yang mendominasi dibanding kendaraan bermotor roda empat.
Sementara itu, untuk kendaraan umum antarkota terjadi penurunan sebanyak 22 persen selama PSBB dilakukan di Ibu Kota.
"Sementara penumpang antarkota antarprovinsi turunnya 44 persen, cukup signifikan turunnya seminggu kemarin," ujar Syafrin.
Jakarta kembali memasuki masa PSBB sejak Senin (14/9/2020) dan di bidang transportasi ada pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan baik pribadi dan umum yang diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan 156 Tahun 2020.
Untuk kendaraan umum, selain diwajibkan penumpang dan sopirnya menggunakan masker, pembatasan kapasitas sebanyak 50 persen diterapkan.
Baca Juga: Sopir Angkot Tanah Abang Protes Operasi Yustisi: Jaklingko Ditindak Dong
Tidak lupa sanksi progresif juga turut berlaku bagi pelanggar aturan PSBB di sektor transportasi. [Antara]
Berita Terkait
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Presiden Prabowo Tinjau KRL Manggarai - Tanah Abang, Disambut Antusias Penumpang!
-
Pemain Keturunan Gabung Persija Jakarta, Pelatih Brasil Pantau Perkembangan
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol