Suara.com - Menanggapi desakan kepada pemerintah agar menunda pelaksanaan pilkada tahun ini karena dampak penyebaran pandemi semakin mengkhawatirkan, politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menjelaskan pilkada tetap akan dilaksanakan Desember agar mekanisme kepemimpinan tetap berjalan normal.
"Kenapa pilkada tidak ditunda? Agar tidak mengganggu mekanisme kepemimpinan lima tahunan," kata Ruhut, Senin (21/9/2020).
Menurut Ruhut selama semua orang menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tidak akan terjadi kluster baru.
"Yang penting kita semua patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata Ruhut.
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan sinyal pemerintah akan tetap menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 atau setelah ditunda dua bulan -- seharusnya September. "Keputusan ini sudah final, tidak bisa dipersoalkan lagi," kata Mahfud.
Dalam rapat sebelum, sebelum diputuskan dilaksanakan 9 Desember, memang muncul usulan penundaan pada Maret 2021 atau sekaligus 2022. Bahkan, kata Mahfud, ada yang mengusulkan ditunda sampai pandemi selesai.
Mahfud mengatakan pilkada serentak diputuskan 9 Desember dengan berbagai pertimbangan matang. Misalnya, di negara-negara lain bisa menyelenggarakan pemilu dengan aman karena semua menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Selain itu, karena sampai sekarang tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi tuntas.
Desakan agar pilkada ditunda, antara lain disampaikan oleh anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini.
Dia mengingatkan pemerintah bahwa Covid-19 sudah menjangkiti sebagian calon dan penyelenggara pilkada. Menurut dia perkembangan ini harus menjadi pertimbangan untuk menunda pilkada yang rencananya diselenggarakan Desember nanti.
Baca Juga: UPDATE Kasus COVID-19 Kota Batam, Ada Tahanan dan Bayi Positif Corona
"Dua anggota KPU dan satu anggota Bawaslu sudah positif Covid-19. Termasuk juga sejumlah penyelenggara daerah di KPU Agam, Sibolga, Tangsel, dan lain-lain. Termasuk klaster Bawaslu di Boyolali yang jumlahnya 103 lebih," kata Titi Angraini, Jumat (18/9/2020).
Itu sebabnya, menurut Titi Anggraini, pilkada sebagai medium pengendalian Covid-19 adalah terbukti tidak logis.
Dikatakan, calon dan penyelenggara pemilu yang terinfeksi, juga angka positif Covid-19 di Indonesia yang terus meroket merupakan alasan kuat bagi KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda pilkada 2020 sampai jumlah kasus positif Covid-19 melandai atau berkurang signifikan secara konsisten.
"Atau setidaknya ditunda sampai tengah 2021," kata Titi Anggraini.
Ketua KPU Arief Budiman telah terkonfirmasi positif Covid-19, kata Titi Angraini, menunjukkan pilkada dengan segala aktivitas interaksi yang harus dijalani penyelenggara nyata membawa risiko.
"Perlahan terus bertambah yang terpapar Covid-19. Yakin pilkada kita sehat?" kata dia.
Berita Terkait
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar