Suara.com - Presiden Jokowi melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman menegaskan pemerintah tidak akan menunda pelaksaan Pilkada 2020 yang dilaksanakan Desember mendatang.
Keputusan ini pun sontak menimbulkan tanya di tengah desakan publik agar Pilakda ditunda karena pertimbangan pandemi Covid-19.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin memandang Pilkada memang sudah seharusnya ditunda mengingat ancaman bahaya Covid-19.
Ia berujar Pilkada yang tetap dilanjutkan juatru dapat melukai rakyat sebab mereka yang bakal menjadi korban.
Ujang mengatakan akan menjadi wajar apabila rakyat kemudian bertanya apa landasan yang mendasari Jokowi enggan menunda Pilkada.
Apalagi, diketahui dalam perjalannya, anak dan menantu orang nomor satu itu, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution ikut meramaikan Pilkada dengan menjadi calon kepala daerah.
"Calon kepala daerah banyak yang terkena corona, penyelenggara Pilkada juga banyak yang terinfeksi, ormas seperti PBNU juga meminta Pilkada diundur. Jika masih dipaksakan tak diundur, rakyat tentu bertanya-tanya. Jangan-jangan ada kaitannya dengan anak dan mantunya yang sedang maju Pilkada. Jangan-jangan hanya soal itu," kata Ujang kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).
Karena itu, Ujang mengatakan opsi penundaan Pilkada sudah sesuai dengan kondisi saat ini. Di mana kesehatan dan keselamatan rakyat menjadi hal yang utama.
"Penundaan Pilkada itu suatu keniscayaan. Menjaga nyawa rakyat jauh lebih penting dari sekedar Pilkada. Dan menjaga nyawa rakyat jauh lebih penting dari sekedar persoalan politik dinasti," kata Ujang.
Baca Juga: Pilkada 2020 Sesuai Jadwal, Jokowi Sebut Tak Bisa Tunggu Pandemi Berakhir
Berita Terkait
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar