Suara.com - Linimasa media sosial tengah ramai membicarakan salah platform e-commerce yang masih menyediakan ruang bagi para penjual buku bajakan. Pasalnya, publik tidak sepakat dengan perilaku ilegal yang justru merugikan para penulis dan penerbit buku ini.
Kabar tentang masih adanya praktik penjualan buku non resmi tersebut dikabarkan pada Minggu (20/9/2020) oleh salah satu penulis novel Indonesia, J.S Khairen.
"Malu-maluin banget nih Tokope*ia," tulisnya lewat akun jejaring Twitter.
J.S Khairen dalam cuitannya menyertakan foto tangkapan layar percakapan dengan salah seorang yang mengatakan bahwa bukunya dijual murah di Tokopedia.
"Kok murah bang di Tokopedia. Beda dengan yang di Gramedia," ucap seseorang dalam percakapan tersebut.
"Bajakan itu. Sarjana kertas normalnya Rp 88.000. Kalau Rp 20.000 gitu fix bajakan," timpal J.S Khairen.
Lebih lanjut lagi, J.S. Khairen mengungkapkan bahwa buku bajakan biasanya dicetak dengan kertas buram dan tinta beracun harga murahan. Oleh sebab itu, halaman buku tidak jelas dan berujung dengan susah dibaca.
Kemudian, J.S Khairen juga menyentil berbagai platform e-commerce yang masih menjual buku-buku bajakan. Menurutnya, apa susahnya membuat akun terverifikasi untuk menjual buku asli.
"Apa susahnya bikin verified account untuk yang jualan buku? Kalau gak verified maka bekukan rekeningnya. Apa emang Tokope*ia, Shop*ee, dll sok polos aja kaya impostor di Amoung Us? Sambil menikmati uangnya terus bilang 'kami mendongkrak ekonomi bangsa?' Cuih," sambungnya.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Puluhan Ikan Koi Mati Gegara Pemilik Lupa Nyalakan Pompa Air
Menurutnya, kejadian ini dapat membuat para calon penulis enggan melanjutkan karyanya. Selain itu, hal tersebut pun juga dirasa merugikan banyak pihak.
"Banyak calon penulis jadi takut, gak mau lanjut nulis gara-gara ini. Membunuh ekosistem. Tidak hanya satu dua orang yang dirugikan, tapi dari penulis, editor, distributor, mbak-mas Gramedia. Semua beserta keluarga mereka," tegas Khairen.
Dalam cuitannya, J.S Khairen juga mengadu kepada Fiersa Besari yang disebutnya kenal dengan orang-orang Tokp*d.
"Kalau Tokp*d serius duluan mau belain para penulis, yakin seyakin-yakinnya bakal dapat endorse besar-besaran dari banyak penulis," ucapnya.
Tak hanya itu saja, J.S Khairen juga menyentil pihak penjual buku bajakan yang sering menggunakan alibi 'Repro' atau produksi ulang. Pasalnya, tidak ada hukum yang memberikan mereka izin memproduksi ulang.
"Mereka sering menggunakan alibi 'repro'. Alias produksi ulang. Lah yang ngasih lo izin produksi siapa? Hukumnya lo dipenjara, tapi kok gak dipenjara-penjara juga?" tegasnya dengan tampak kesal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar