Suara.com - Seorang remaja pria di Pakistan ditangkap setelah tersambar kereta api saat merekam video untuk konten TikTok.
Menyadur Gulf News, kepolisian Abbottabad menjerat Umar Hayat dengan kasus percobaan bunuh diri. Ia ditangkap pada Kamis (17/9).
Umar belum lama ini menyambangi stasiun Haripur untuk membuat video yang akan diunggah ke akun TikTok miliknya.
Begitu sampai di stasiun, remaja yang datang bersama dengan temannya ini langsung ambil posisi dengan berpose di dekat rel, menunggu kereta yang lewat.
Saat kereta itu lewat, Umar malah tersambar sebuah bagian kereta yang kemudian mengenai belakang kepalanya.
Tak dijelaskan apakah ia mengalami luka. Namun, pemuda ini dilaporkan selamat.
Sebuah video tentang Umar tersambar kereta ini kemudian diunggah ke TikTok dan berujung viral.
Dari sini, kepolisian ternyata langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.
Polisi setempat mengatakan Umar didakwa dengan Pasal 325 tentang percobaan bunuh diri dari KUHP Pakistan dan Pasal 122A1 dari Undang-Undang Perkeretaapian.
Baca Juga: TikTok Selamat, Giliran WeChat Deg-degan Tunggu Putusan Hukum
Pedoman komunitas TikTok yang tersedia di situs web mereka menyebutkan platform ini tidak mempromosikan partisipasi dalam aktivitas yang membahayakan.
"Kami tidak mengizinkan konten yang mendorong tindakan menyakiti diri sendiri atau bunuh diri, tetapi kami mengizinkan pengguna kami untuk berbagi pengalaman mereka guna meningkatkan kesadaran tentang masalah ini," kata pernyataan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon
-
Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral