Suara.com - Polisi resmi menetapkan oknum petugas medis di Bandara Soekarno-Hatta bernama Eko Firstson Y.S sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pelecehan seksual, terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI (23).
Wanita tersebut sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat tengah menjalani rapid test di Bandara menjelang keberangkatan menuju ke Nias.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Kendati begitu, Alex belum merincikan pasal apa saja yang dipersangkakan oleh penyidik terhadap tersangka. Dia juga menggemukkan bahwa sejauh ini pihaknya juga belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Belum ditahan," ujarnya.
LHI sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani tes serupa dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia. LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan nonreaktif juga.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, oknum tenaga medis atau terduga pelaku memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.
Oknum tersebut lantas menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya, agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias, Sumatera Utara. Terduga pelaku kemudian meminta imbalan sebesar Rp 1,4 juta.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Oknum Medis di Bandara Soetta, Polisi Akan Gelar Perkara
Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.
Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.
Sementara, PT Kimia Farma Diagnostika, selaku penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, telah menyatakan akan melaporkan oknum tenaga medis yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual tersebut ke polisi.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.
"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi," kata Adil dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (19/9/2020).
Selain itu, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta pun mengklaim langsung melakukan investigasi internal usai adanya kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Pelecehan Seksual Oknum Medis di Bandara Soetta, Polisi Akan Gelar Perkara
-
HUT ke-65 Korlantas Polri, Ratusan Pengayuh Becak Ikut Rapid Test Gratis
-
Di Bali, Korban Pelecehan Rapid Test Polisikan Oknum Medis Bandara Soetta
-
Korban Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara Soetta Resmi Lapor Polisi
-
6 Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Oknum Medis di Bandara Soetta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat