Suara.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berencana melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas medis terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI (23). Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menjalani rapid test di Bandara menjelang keberangkatan tujuan ke Nias.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa gelar perkara dilakukan untuk menelusuri unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, nantinya dapat ditingkatkan kasusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Rencana akan kita gelarkan (perkara). Mudah-mudahan secepatnya bisa kita tingkatkan penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Yusri menyampaikan, sejauh ini penyidik juga telah menggali keterengan dari korban yang berada di Bali. Menurutnya, penyidik juga berencana memeriksa kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi guna mendalami dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Masih kami dalami dari CCTV yang ada. Kami cross check dari alat bukti yang ada, keterangan saksi-saksi dan keterangan pelaku sendiri," ujarnya.
LHI sebelumnya resmi melaporkan kasus dugaan pemerasan dan pelecehan seksual tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan laporan tersebut dibuat oleh korban saat pihaknya menemui langsung di Bali. Menurut Alex, pada saat bersamaan pihaknya pun langsung meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Sudah membuat laporan dan dimintai keterangan," kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).
LHI sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Baca Juga: Di Bali, Korban Pelecehan Rapid Test Polisikan Oknum Medis Bandara Soetta
Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani tes serupa dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia. LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan nonreaktif juga.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, oknum tenaga medis atau terduga pelaku memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.
Oknum tersebut lantas menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya, agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias, Sumatera Utara. Terduga pelaku kemudian meminta imbalan sebesar Rp1,4 juta.
Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI. Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.
Sementara, PT Kimia Farma Diagnostika, selaku penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, telah menyatakan akan melaporkan oknum tenaga medis yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual tersebut ke polisi.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.
"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi," kata Adil dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (19/9).
Selain itu, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta pun mengklaim langsung melakukan investigasi internal usai adanya kasus tersebut. Mereka juga mengaku telah menghubungi korban guna menindaklanjuti laporan.
"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia
-
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum
-
5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi
-
Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia
-
5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong
-
Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review