Suara.com - Pandemi Covid-19 sudah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kelangsungan
hidup manusia.
Itulah sebabnya, banyak kalangan terus menerus mengingatkan pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan mendesak penyelenggara pemilu menunda pelaksanaan pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 jika pandemi belum bisa diatasi.
Desakan, antara lain disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab beserta FPI, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212. Bahkan, mereka menyatakan tidak mau terlibat dalam semua proses pilkada jika tetap dilaksanakan di tengah pandemi.
Melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (23/9/2020), mereka mengkritik keras kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil. "Jaminan keselamatan jiwa rakyat cenderung diabaikan," kata Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf M. Martak.
Mereka mengingatkan tren laju pertumbuhan dan peningkatan kasus orang yang terpapar Covid-19 semakin
mengkhawatirkan. Disebutkan, posisi Indonesia saat ini, laju angka pertumbuhan dengan angka 4.000-an penderita
per hari.
"Memperhatikan sistem penanggulangan Covid-19 oleh rezim terlihat adanya misskoordinasi,
missmanagement, lie with statistic, unplanning, bad governance dalam penyelenggaraan negara yang
lebih memprioritaskan ekonomi dan politik belaka dibandingkan dengan keselamatan jiwa rakyat. Padahal keselamatan jiwa rakyat adalah yang pertama dan oleh karenanya harus diprioritaskan," kata Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis.
Mereka juga mengingatkan dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah menjadi sebab
terjadinya mobilisasi massa. Aktivitas selama persiapan pilkada tidak aman dari penyebaran Covid-19 dan terbukti sebagian calon serta penyelenggara pilkada telah terpapar virus.
"Dengan demikian, pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai klaster maut penyebaran Covid-19. Tidak
ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan pilkada maut ini," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.
Mengikuti arahan dari Habib Rizieq Shihab (yang kini di Arab Saudi), FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 mengeluarkan maklumat.
Baca Juga: Soroti Pilkada, Rocky: Biar Tidak Ada Orang yang Jadi Tukang Martabak Lagi
Pertama, mereka menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh tahapan proses
pilkada 2020. "Yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19."
Kedua, mereka menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar - benar berpihak kepada rakyat jelata.
"Tiga, menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh umat Islam
Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian atau pentahapan proses
pilkada maut."
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desmeber dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Keputusan tersebut diambil setelah mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali.
Rapat tersebut juga mengambil kesimpulan bahwa dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR meminta KPU untuk segera merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam, khususnya ditekankan pada pengaturannya.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan