Suara.com - Pandemi Covid-19 sudah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kelangsungan
hidup manusia.
Itulah sebabnya, banyak kalangan terus menerus mengingatkan pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan mendesak penyelenggara pemilu menunda pelaksanaan pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 jika pandemi belum bisa diatasi.
Desakan, antara lain disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab beserta FPI, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212. Bahkan, mereka menyatakan tidak mau terlibat dalam semua proses pilkada jika tetap dilaksanakan di tengah pandemi.
Melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (23/9/2020), mereka mengkritik keras kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil. "Jaminan keselamatan jiwa rakyat cenderung diabaikan," kata Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf M. Martak.
Mereka mengingatkan tren laju pertumbuhan dan peningkatan kasus orang yang terpapar Covid-19 semakin
mengkhawatirkan. Disebutkan, posisi Indonesia saat ini, laju angka pertumbuhan dengan angka 4.000-an penderita
per hari.
"Memperhatikan sistem penanggulangan Covid-19 oleh rezim terlihat adanya misskoordinasi,
missmanagement, lie with statistic, unplanning, bad governance dalam penyelenggaraan negara yang
lebih memprioritaskan ekonomi dan politik belaka dibandingkan dengan keselamatan jiwa rakyat. Padahal keselamatan jiwa rakyat adalah yang pertama dan oleh karenanya harus diprioritaskan," kata Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis.
Mereka juga mengingatkan dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah menjadi sebab
terjadinya mobilisasi massa. Aktivitas selama persiapan pilkada tidak aman dari penyebaran Covid-19 dan terbukti sebagian calon serta penyelenggara pilkada telah terpapar virus.
"Dengan demikian, pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai klaster maut penyebaran Covid-19. Tidak
ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan pilkada maut ini," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.
Mengikuti arahan dari Habib Rizieq Shihab (yang kini di Arab Saudi), FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 mengeluarkan maklumat.
Baca Juga: Soroti Pilkada, Rocky: Biar Tidak Ada Orang yang Jadi Tukang Martabak Lagi
Pertama, mereka menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh tahapan proses
pilkada 2020. "Yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19."
Kedua, mereka menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar - benar berpihak kepada rakyat jelata.
"Tiga, menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh umat Islam
Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian atau pentahapan proses
pilkada maut."
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desmeber dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Keputusan tersebut diambil setelah mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali.
Rapat tersebut juga mengambil kesimpulan bahwa dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR meminta KPU untuk segera merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam, khususnya ditekankan pada pengaturannya.
Tag
Berita Terkait
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman