Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhkan sanksi kepada Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo satas pembelaannya terhadap penyidik Kompol Rossa yang akhirnya tidak dipulangkan ke Institusi Polri
Dalam sidang putusan etik yang digelar Rabu (23/9/2020), Dewas memberikan sanksi ringan atau SP 1 kepada Yudi.
"Tadi saya sudah mendengar putusan terhadap saya yaitu mendapatkan sanksi ringan dengan SP 1 tertulis," kata Yudi seusai menjalani sidang di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Yudi mengaku menerima sanksi yang dijatuhkan Dewas KPK karena dianggap telah melanggar aturan di internal KPK. Meski demikan, Yudi justru mengaku bangga meski mendapatkan sanksi.
"Terkait bahwa bagi kami yang penting pembelaan yang dilakukan oleh wadah pegawai KPK berhasil. Mas Rosa masih tetap bekerja di KPK. Itulah yang terpenting bagi kami," ucap Yudi.
"Masalah saya mendapatkan sanksi saya pikir itu merupakan suatu konsekuensi logis yang harus saya terima risiko karena adanya laporan. Tapi bagi saya itu tidak jadi masalah dan ini tidak menyurutkan perjuangan kami untuk terus membela pegawai KPK," tutup Yudi.
Untuk diketahui, Yudi dilaporkan ke Dewas KPK atas tuduhan pernyataannya di media massa ketika WP KPK melakukan pembelaan atas pemulangan penyidik Komisaris Polisi Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri.
Selain Yudi, Ketua KPK Firli Bahuri juga akan menjalani putusan sidang etik. Sidang etik Filri dijadwalkan akan digelar hari ini.
Firli dilaporkan atas dugaan bergaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter dari Baturaja ke Palembang.
Baca Juga: Anggota Dewas Kena Corona, Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Digelar Kamis
Sebelumnya, Dewas KPK sempat menunda pembacaan kasus helikopter mewah Firli dan Yudi yang seharusnya dibacakan, Selasa (15/9/2020) lalu.
Adapun alasan penundaan, lantaran tiga majelis etik Firli Bahuri yang dipimpin oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan, Syamsuddin Haris dan Albertina Ho sempat berkontak langsung dengan pegawai KPK yang terinfeksi corona.
Alhasil, sidang tersebut ditunda karena seluruh anggota Dewas hingga staf harus menjalani tes swab.
Dari hasil tes swab, Tumpak dan Albertina Ho telah dinyatakan negatif virus asal Wuhan, Tiongkok. Sedangkan, Syamsuddin Haris dinyatakan positif covid-19.
Syamsuddin sejak Jumat (18/9/2020) sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jakarta untuk menjalani isolasi. Syamsuddin sebagai majelis etik akan digantikan sementara oleh anggota Dewas KPK yang lain.
Berita Terkait
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut