Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pembacaan putusan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri akan digelar pada Kamis (24/9/2020), pekan ini.
"Sidang putusan dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) Kamis 24 September 2020. Pukul 09.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Ali mengatakan, Dewas KPK lebih dulu akan menggelar sidang etik dengan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo Harahap sebagai terperiksa pada Rabu (23/9/2020) besok.
Yudi diduga melakukan pelanggaran etik terkait pernyataannya di media massa ketika WP KPK melakukan pembelaan atas pemulangan penyidik Komisaris Polisi Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri.
Sebelumnya, Dewas KPK sempat menunda pembacaan kasus helikopter mewah Firli yang seharusnya dibacakan pada Selasa (15/9/2020) lalu.
Alasan sidang Firli ditunda lantaran majelis etik, yakni Tumpak Hotorongan, Syamsuddin Haris dan Albertina Ho sempat berkontak langsung dengan pegawai KPK yang terinfeksi Corona.
Alhasil, KPK menunda sidang Firli untuk melakukan tes swab kepada seluruh anggota Dewas hingga seluruh staf.
Dari hasil tes swab, Tumpak dan Albertina Ho telah dinyatakan negatif virus asal Wuhan, Tiongkok. Sedangkan, Syamsuddin Haris dinyatakan positif Covid-19.
Syamsuddin diketahui sejak Jumat (18/9/2020) sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jakarta untuk menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Anggota Dewas KPK Positif Corona, Bagaimana Nasib Sidang Etik Firli Bahuri?
Dipastikan pembacaan putusan etik Firli maupun Yudi Poernomo, tanpa dihadiri Syamsuddin Haris sebagai majelis etik dan akan digantikan sementara oleh anggota Dewas KPK yang lain.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmat: 'Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan'
-
Sopir Rantis Pelindas Ojol Jalani Sidang Etik, Bripka Rohmat Bakal Dipecat Seperti Kompol Cosmas?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!