Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku masih berharap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi dalam sidang etik atas terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri agar turun jabatan menjadi wakil komisioner.
Adapun sidang putusan etik Firli atas dugaan bergaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter ketika melakukan kunjungan dari Baturaja ke Palembang, akan digelar Dewas KPK pada Kamis (24/9/2020) besok.
Kordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku telah menyampaikan permintaan Firli kepada majelis etik yang dipimpin oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan agar turun jabatan saat sidang perdana. Ia pun dihadirkan saat sebagai saksi pelapor beberapa waktu lalu.
"Kalau waktu sidang sebagai saksi aku minta sanksi mundur dari jabatan Ketua KPK dan bergeser jadi Wakil Ketua KPK," tegas Boyamin kepada, Rabu (23/9/2020).
Meski begitu, Boyamin mengaku tetap menyerahkan semua kewenangan atas putusan sidang etik Filri kepada Dewas KPK.
"Kita serahkan kepda Dewas," ucap Boyamin.
Sidang Etik atas terperiksa Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo telah diputus majelis etik Dewas KPK.
Yudi mendapatkan berupa sanksi ringan atau SP I secara tertulis.
"Tadi saya sudah mendengar putusan terhadap saya yaitu mendapatkan saknsi ringan dengan SP1 tertulis," kata Yudi dilokasi, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Anggota Dewas Kena Corona, Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Digelar Kamis
Yudi dianggap terbukti melakukan pelanggaran etik atastuduhan pernyataannya di media massa ketika WP KPK melakukan pembelaan atas pemulangan penyidik Komisaris Polisi Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri.
Selain Yudi, Ketua KPK Firli Bahuri juga akan menjalani putusan sidang etik. Sidang etik Filri dijadwalkan akan digelar hari ini.
Firli dilaporkan atas dugaan bergaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter dari Baturaja ke Palembang.
Sebelumnya, Dewas KPK sempat menunda pembacaan kasus helikopter mewah Firli dan Yudi yang seharusnya dibacakan, Selasa (15/9/2020) lalu.
Adapun alasan penundaan, lantaran tiga majelis etik Firli Bahuri yang dipimpin oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan, Syamsuddin Haris dan Albertina Ho sempat berkontak langsung dengan pegawai KPK yang terinfeksi corona.
Alhasil, sidang tersebut ditunda karena seluruh anggota Dewas hingga staf harus menjalani tes swab.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota Dewas Kena Corona, Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Digelar Kamis
-
Dengan Cara Ini, Ketua KPK Yakin Indonesia Bebas Korupsi 10 Tahun Mendatang
-
Anggota Dewas KPK Positif Corona, Bagaimana Nasib Sidang Etik Firli Bahuri?
-
Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda, MAKI Curiga Ada Kongkalikong
-
Minta Publik Tak Curiga Sidang Etik Firli Ditunda, DPR: Pikir Positif Saja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera