Suara.com - Wacana perubahan definisi kematian karena Covid-19 menjadi hanya akibat corona dan menghilangkan penyebab penyakit penyerta, menjadi polemik baru publik menunggu-nunggu datangnya vaksin.
Ustaz Hilmi Firdausi memberikan usulan menarik kepada pemerintah jika tujuan dari rencana perubahan definisi tersebut untuk mengurangi angka kasus kematian akibat Covid-19.
"Nggak usah capek-capek mengubah definisi kematian kalau tujuannya hanya untuk mengurangi angka kematian akibat Covid. Bagaimana kalau semuanya disebutkan saja karena takdir Allah," kata Hilmi Firdausi melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Tetapi daripada sibuk pada hal-hal yang tidak penting seperti itu, menurut Hilmi Firdausi, pemerintah lebih baik fokus pada upaya konkrit memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Ayolah, kurangi hal-hal yang nggak penting, fokus sama solusi nyata, bukan sekedar wacana dan angka-angka. Rakyat menunggu pak," kata pendiri Sekolah Islam Terpadu Daarul Fikri dan pengasuh PAA Yatim Dhuafa Assa’adah.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain yang konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah, turut menyoroti wacana tersebut.
Tengku mengatakan, "cara paling mudah menekan angka kematian karena Covid-19 bukan dengan jalan menyembuhkan penderitanya. Tapi dengan mengubah definisi kematiannya. Yang dikatakan korban kematian karena Covid adalah yang murni sakit Covid. Selain itu disebut mati karena ada penyakit bawaan selain Covid. Hemm," kata dia.
Setelah menjadi polemik, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mengubah definisi kematian akibat Covid-19 dengan hanya menyempitkan kematian akibat virus corona dan menghilangkan penyebab penyakit penyerta.
"Pada saat ini pemerintah Indonesia belum ada wacana untuk melakukan perubahan seperti yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Satu Anggota DPRD Banten Positif Covid-19, Sekretariat Ambil Langkah Cepat
Sebelumnya dalam rapat koordinasi penanganan pandemi pada Kamis (17/9/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagaimana dilaporkan Antara meminta Kementerian Kesehatan memperjelas hitung-hitungan angka kematian.
Namun, menurut Wiku, pemerintah masih tetap menggunakan definisi kematian Covid-19 merujuk acuan dari WHO yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Prinsipnya kasus kematian yang dilaporkan adalah kasus konfirmasi maupun probabel Covid-19 dan kasus probabel itu adalah saspek dengan ISPA berat, ARDS dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR," kata Wiku.
Acuan WHO itu, menurut Wiku, juga diterapkan oleh beberapa negara.
"Kami ambil contoh Amerika juga menghitung kematiannya berdasarkan baik probabel dan saspek dan mereka membedakan dalam mengkategorisasi pencatatannya, sedangkan Inggris hanya memasukkan pasien yang terbukti positif Covid-19 melalui tes dalam pencatatan kematian," kata Wiku.
Menurut Wiku, angka kematian rata-rata dunia adalah gabungan dari berbagai pencatatan yang ada di dunia yang juga ada variasinya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui