Suara.com - Wacana perubahan definisi kematian karena Covid-19 menjadi hanya akibat corona dan menghilangkan penyebab penyakit penyerta, menjadi polemik baru publik menunggu-nunggu datangnya vaksin.
Ustaz Hilmi Firdausi memberikan usulan menarik kepada pemerintah jika tujuan dari rencana perubahan definisi tersebut untuk mengurangi angka kasus kematian akibat Covid-19.
"Nggak usah capek-capek mengubah definisi kematian kalau tujuannya hanya untuk mengurangi angka kematian akibat Covid. Bagaimana kalau semuanya disebutkan saja karena takdir Allah," kata Hilmi Firdausi melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Tetapi daripada sibuk pada hal-hal yang tidak penting seperti itu, menurut Hilmi Firdausi, pemerintah lebih baik fokus pada upaya konkrit memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Ayolah, kurangi hal-hal yang nggak penting, fokus sama solusi nyata, bukan sekedar wacana dan angka-angka. Rakyat menunggu pak," kata pendiri Sekolah Islam Terpadu Daarul Fikri dan pengasuh PAA Yatim Dhuafa Assa’adah.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain yang konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah, turut menyoroti wacana tersebut.
Tengku mengatakan, "cara paling mudah menekan angka kematian karena Covid-19 bukan dengan jalan menyembuhkan penderitanya. Tapi dengan mengubah definisi kematiannya. Yang dikatakan korban kematian karena Covid adalah yang murni sakit Covid. Selain itu disebut mati karena ada penyakit bawaan selain Covid. Hemm," kata dia.
Setelah menjadi polemik, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mengubah definisi kematian akibat Covid-19 dengan hanya menyempitkan kematian akibat virus corona dan menghilangkan penyebab penyakit penyerta.
"Pada saat ini pemerintah Indonesia belum ada wacana untuk melakukan perubahan seperti yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Satu Anggota DPRD Banten Positif Covid-19, Sekretariat Ambil Langkah Cepat
Sebelumnya dalam rapat koordinasi penanganan pandemi pada Kamis (17/9/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagaimana dilaporkan Antara meminta Kementerian Kesehatan memperjelas hitung-hitungan angka kematian.
Namun, menurut Wiku, pemerintah masih tetap menggunakan definisi kematian Covid-19 merujuk acuan dari WHO yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Prinsipnya kasus kematian yang dilaporkan adalah kasus konfirmasi maupun probabel Covid-19 dan kasus probabel itu adalah saspek dengan ISPA berat, ARDS dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR," kata Wiku.
Acuan WHO itu, menurut Wiku, juga diterapkan oleh beberapa negara.
"Kami ambil contoh Amerika juga menghitung kematiannya berdasarkan baik probabel dan saspek dan mereka membedakan dalam mengkategorisasi pencatatannya, sedangkan Inggris hanya memasukkan pasien yang terbukti positif Covid-19 melalui tes dalam pencatatan kematian," kata Wiku.
Menurut Wiku, angka kematian rata-rata dunia adalah gabungan dari berbagai pencatatan yang ada di dunia yang juga ada variasinya.
Tag
Berita Terkait
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden