Suara.com - Wacana perubahan definisi kematian karena Covid-19 menjadi hanya akibat corona dan menghilangkan penyebab penyakit penyerta, menjadi polemik baru publik menunggu-nunggu datangnya vaksin.
Ustaz Hilmi Firdausi memberikan usulan menarik kepada pemerintah jika tujuan dari rencana perubahan definisi tersebut untuk mengurangi angka kasus kematian akibat Covid-19.
"Nggak usah capek-capek mengubah definisi kematian kalau tujuannya hanya untuk mengurangi angka kematian akibat Covid. Bagaimana kalau semuanya disebutkan saja karena takdir Allah," kata Hilmi Firdausi melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Tetapi daripada sibuk pada hal-hal yang tidak penting seperti itu, menurut Hilmi Firdausi, pemerintah lebih baik fokus pada upaya konkrit memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Ayolah, kurangi hal-hal yang nggak penting, fokus sama solusi nyata, bukan sekedar wacana dan angka-angka. Rakyat menunggu pak," kata pendiri Sekolah Islam Terpadu Daarul Fikri dan pengasuh PAA Yatim Dhuafa Assa’adah.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain yang konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah, turut menyoroti wacana tersebut.
Tengku mengatakan, "cara paling mudah menekan angka kematian karena Covid-19 bukan dengan jalan menyembuhkan penderitanya. Tapi dengan mengubah definisi kematiannya. Yang dikatakan korban kematian karena Covid adalah yang murni sakit Covid. Selain itu disebut mati karena ada penyakit bawaan selain Covid. Hemm," kata dia.
Setelah menjadi polemik, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mengubah definisi kematian akibat Covid-19 dengan hanya menyempitkan kematian akibat virus corona dan menghilangkan penyebab penyakit penyerta.
"Pada saat ini pemerintah Indonesia belum ada wacana untuk melakukan perubahan seperti yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Satu Anggota DPRD Banten Positif Covid-19, Sekretariat Ambil Langkah Cepat
Sebelumnya dalam rapat koordinasi penanganan pandemi pada Kamis (17/9/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagaimana dilaporkan Antara meminta Kementerian Kesehatan memperjelas hitung-hitungan angka kematian.
Namun, menurut Wiku, pemerintah masih tetap menggunakan definisi kematian Covid-19 merujuk acuan dari WHO yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Prinsipnya kasus kematian yang dilaporkan adalah kasus konfirmasi maupun probabel Covid-19 dan kasus probabel itu adalah saspek dengan ISPA berat, ARDS dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR," kata Wiku.
Acuan WHO itu, menurut Wiku, juga diterapkan oleh beberapa negara.
"Kami ambil contoh Amerika juga menghitung kematiannya berdasarkan baik probabel dan saspek dan mereka membedakan dalam mengkategorisasi pencatatannya, sedangkan Inggris hanya memasukkan pasien yang terbukti positif Covid-19 melalui tes dalam pencatatan kematian," kata Wiku.
Menurut Wiku, angka kematian rata-rata dunia adalah gabungan dari berbagai pencatatan yang ada di dunia yang juga ada variasinya.
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai