Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana penanggulangan Covid-19 kepada DPRD. Pengajuan ini diklaim sebagai instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Dalam proses pembuatan Perda, pihak eksekutif telah mengajukan drafnya kepada DPRD. Lalu dewan Kebon Sirih meminta penjelasan kepada Pemprov mengenai Raperda itu.
Usai rapat paripurna mengenai penjelasan Raperda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya mengambil tindakan yang sesuai dengan arahan Jokowi yang meminta agar tiap daerah memiliki Perda tentang penanggulangan Covid-19.
"Jadi ini sesuai dengan putusan arahan presiden ya dan kementrian dalam negeri, bahwa semua provinsi ya kabupaten perlu menyusun satu Perda," ujar Riza di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
Raperda ini mengatur tentang tanggung jawab dan wewenang Pemprov DKI Jakarta, hak dan kewajiban masyarakat serta larangannya.
Selain itu aturan ini juga meliputi pelaksanaan PSBB, peningkatan layanan kesehatan, pemanfaatan teknologi informasi, kemitraan, dan kolaborasi.
Bahkan di dalam regulasi ini juga termasuk pemulihan ekonomi, perlindungan dan jaminan sosial, penyesuaian tata kerja pemerintah dan pelayanan publik, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, serta ketentuan pidana.
Menurut Riza, seiring dengan berjalannya waktu penanganan penyebaran Covid-19, tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial. Hal itu karena dampak pandemi Covid-19 telah menurunkan berbagai aktivitas dan kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Jakarta.
“Perlu untuk segera mengambil satu kesatuan kebijakan yang lebih strategis, terintegrasi, dan terencana dalam rangka penanganan Covid-19 yang secara efektif dan efisien mampu menjawab kebutuhan atas penanggulangan dan pemulihan ekonomi serta perlindungan sosial secara menyeluruh kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Bentuk Tim Penegak Protokol Covid-19 Berbasis Ojol
Perda ini juga nantinya akan membuat banyak pihak lebih terlibat dalam pelaksanaan PSBB. Karena itu aturan ini dianggap lebih memudahkan segala unsur untuk berkoordinasi melaksanakan PSBB.
“Dengan hadirnya Perda nanti, diharapkan dapat lebih komprehensif kita bisa menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil termasuk masalah sanksi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Bentuk Tim Penegak Protokol Covid-19 Berbasis Ojol
-
Drastis, Hari Kedua Setelah Dibuka Tower 4 Wisma Atlet Terisi 34 Persen
-
Wacana Ubah Arti Kematian Akibat Covid-19: Gimana Jika Disebut Takdir Allah
-
Tali Tambang Terlepas, Jadi Pemicu Penyerangan Petugas Pemakaman di Tegal
-
DPR Minta Pemerintah Salurkan Insentif Pada UMKM Harus Maksimal
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital