Suara.com - Setelah penemuan mayat tujuh orang pada Januari lalu, otoritas Panama kembali menemukan dan menyelidiki kuburan massal yang diduga berisi jasad korban kasus pembunuhan oleh sekte “Cahaya Baru Tuhan”.
Kuburan massal ini ditemukan di dekat Sungai Chucara, 350 kilometer dari ibukota, Panama City. Lokasinya terbongkar setelah petugas melakukan pencarian selama satu bulan.
Jaksa Penuntut Umum Distrik Adat Nurum Azael Tugri, mengatakan kepada media lokal, tidak bisa memastikan jenis kelamin dan jumlah orang yang ditemukan di dalam kuburan massal tersebut.
Mayat yang ditemukan sulit untuk diidentifikasi. Sebab petugas hanya menemukan tulang-belulang saja.
Sisa tulang-belulang tersebut dikumpulkan di atas kain putih seperti pada tayangan televisi Panama TVN-2. Kemudian tulang-belulang dikirim untuk pemeriksaan forensik ke markas polisi Santiago de Veraguas.
Penemuan kuburan massal ini dianggap berkaitan dengan penangkapan orang yang diduga sebagai salah satu dari anggota sekte “Cahaya Baru Tuhan”.
Namun, polisi sementara berkesimpulan, kuburan massal kedua yang ditemukan ini tidak ada hubungannya dengan sekte “Cahaya Baru Tuhan” dimana sebelumnya ditemukannya kuburan massal pada Januari lalu.
Untuk diketahui, Pejabat Dinas Aeronaval Panarama (SENAN) menduga anak-anak di bawah umur mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekte agama tersebut.
Aksi kekerasan dan penganiayaan sekte “Cahaya Baru Tuhan” diketahui dari tiga warga desa yang ditawan dan melarikan diri ke rumah sakit.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan Jefri Wijaya yang Libatkan Oknum TNI
Saat digeledah, polisi menemukan seorang perempuan telanjang, golok, pisau, dan kambing yang dikurbankan di tempat ibadah.
Bacaan tentang iblis dan tumpukan tali juga ditemukan di dalam tempat ibadah yang diyakini sebagai alat dan ritual pengorbanan manusia.
Polisi mengungkap sekte tersebut telah mengincar warga setempat dan sebanyak lima belas orang yang ditawan telah dibebaskan.
Mereka mengatakan pemimpin sekte “Cahaya Baru Tuhan” mengklaim dirinya mendapatkan perintah dari Tuhan untuk “mengusir iblis” dari diri korban. (Salsafifah Nusi Permatasari)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945