Suara.com - Perseteruan antara Alfian Tanjung dan Nadhatul Ulama (NU) tampaknya akan segera menemui titik terang. Pasalnya, Alfian Tanjung pada hari ini, Rabu (23/9/2020) meminta maaf kepada NU, terkhusus GP Ansor dan Banser atas pernyataannya yang dinilai merendahkan organisasi tersebut.
Permohonan maaf ini disampaikan Alfian Tanjung dalam acara jumpa pers virtual yang ditayangkan langsung oleh akun Official GP Ansor.
"Saya sebagai orang yang tergugat menyatakan permohonan maaf saya kepada Ansor, Banser, dan seluruh keluarga besar NU," ungkapnya.
"Saya mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang tepat, tetapi saya akan mengajak diri saya sendiri dan anak-anak muda NU untuk menjaga kedaulatan bangsa dari musuh-musuh negara," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Alfian Tanjung mengaku berjanji untuk terus beriringan dengan NU guna memerangi musuh yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa Indonesia.
Permintaan yang disampaikan oleh Alfian Tanjung diterima oleh GP Ansor. Adung Abdul Rochman selaku sekretaris GP Ansor menerima itikad baik ini sebagai wujud jalinan persaudaraan yang seharusnya terus dibina.
"Sebagai sesama muslim dan warga NKRI, kita menerima permintaan maaf Ustaz Alfian Tanjung. Hal ini kita lakukan lantaran ingin menjaga kerugunan dalam satu keyakinan dan satu kedaulatan negara," tuturnya.
Tidak hanya itu, Abdul juga mengajak seluruh keluarga NU untuk selalu bersama-sama dalam menjaga nama baik bangsa dan negara.
Ia juga berharap agar kesalahan sebagaimana dilakukan oleh Alfian Tanjung tidak akan terulang kembali kelak di kemudian hari.
Baca Juga: Minta Pilkada Ditunda, NU Sumsel : Relokasi Anggaran Bagi Kesehatan!
Lebih lanjut lagu, dalam jumpa pers tersebut juga dibacakan lima perjanjian yang telah ditandatangani oleh kedua pihak yakni Alfian Tanjung sebagai tergugat dan GP Ansor sebagai penggugat.
Adapun isi perjanjian tersebut adalah si tergugat mau mengakui kesalahan yang telah ia perbuat dan dampaknya kepada pihak penggugat, dalam hal ini Ansor atau Banser dan NU.
Kemudian, si tergugat atau Alfian Tanjung pun akan melakukan jumpa pers guna menyampaikan permintaan maafnya kepada publik atas pernyataannya yang dinilai merendahkan organisasi.
Tidak hanya itu, perjanjian ini juga berisi bahwa si tergugat akan menjaga nama baik, harkat, dan martabat Ansor atau Banser, dan NU. Si tergugat juga bersedia membayar denda sejumlah Rp 999.000 yang akan disalurkan untuk masjid KH Abdul Rahman Wahid.
Terakhir, pihak penggunggat memaafkan Alfian Tanjung dengan syarat ia tidak mengulangi kesalahannya tersebut.
Simak video lengkapnya disini.
Untuk diketahui, sebelumnya pernah beredar video Alfian Tanjung saat tengah menyampaikan pidato dalam sebuah majelis. Dalam video tersebut, Alfian Tanjung terlihat kerap memaki pemerintah Indonesia.
Selain itu, Alfian Tanjung juga menyebut bahwa Ansor dan Banser adalah keturunan PKI.
Hal tersebut lah yang membuat pihak Nadhatul Ulama merasa bahwa Alfian Tanjung telah merendahkan pihaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun