Suara.com - Koordinator Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kokok Dirgantoro meminta pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, menyusul keputusan untuk tetap melanjutkan pilkada serentak pada Desember 2020.
Kokok mengatakan, terkait keputusan pilkada, seharusnya pemerintah dapat mendengarkan pandangan dan masukan dari masyarakat, termasuk dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama(NU) yang menyuarakan penundaan Pilkada.
"Meminta pemerintah mendengarkan sungguh-sungguh pernyataan dari beberapa pihak, terutama suara NU dan Muhammadiyah. Bisa segera membangun komunikasi politik presiden, DPR dan KPU terkait hubungan pilkada dan wabah," kata Kokok kepada Suara.com, Rabu (23/9/2020)
Kendati begitu, Kokok mengemukakan, apabila pilkada tetap dilanjutkan tanpa ditunda maka keselamatan dan kesehatan rakyat harus diprioritaskan.
Kokok menganggap, pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilihan umum dapat menerbitkan aturan baru yang lebih ketat terkait penerapan protokol kesehatan serta sanksi terhadap pelanggarnya.
Dia juga mengemukakan, tahapan pilkada nantinya harus benar-benar disiplin protokol mulai dari pembatasan jumlah masyarakat saat tatap muka, memaksimalkan pertemuan via daring, hingga melarang pengumpulan massa dalam jumlah besar semisal dalam bentuk konser musik.
Bahkan untuk menjaga kesehatan dan mencegah penularan Covid-19, Kokok meminta KPU mengimbau pemilih membawa sendiri alat untuk keperluan pencoblosan di TPS.
"Saat pemilihan, wajib ada tempat cuci tangan, cek suhu, wajib pakai masker. Bahkan jika perlu masyarakat bisa membawa alat mencoblos sendiri berupa paku atau pulpen atau yang lain agar tidak bergantian. Petugas yang terlibat di pilkada lebih ketat lagi. Mungkin harus pakai tambahan sarung tangan karet, dan lain-lain," tutur Koko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah masukan dari berbagai elemen masyarakat yang ingin pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk ditunda.
Baca Juga: PSI Usul Warga Bawa Paku Sendiri Dari Rumah saat Pencoblosan
Setelah menampung berbagai masukan, Jokowi tetap memutuskan Pilkada tetap berjalan sesuai jadwal.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memahami penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 menuai kontroversi.
Ada pihak yang menginginkan Pilkada tetap berjalan namun tak sedikit pula yang ingin agar pesta demokrasi itu ditunda.
"Presiden telah mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat dan unsur-unsur dari masyarakat ya, semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan," kata Mahfud dalam sebuah rekaman video, Selasa (22/9/2020).
Beragam masukan sempat diutarakan termasuk dari organisasi masyarakat berbasis Islam seperti Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Setelah menampung segala aspirasi tersebut, Jokowi juga terus menggelar rapat untuk membahas soal nasib Pilkada.
"Pada hari Senin kemarin tanggal 21 September 2020, presiden berpendapat bahwa Pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan," ujarnya.
Keputusannya tersebut juga sudah disampaikan kepada KPU, DPR, Bawaslu, DKPP dan lembaga terkait lainnya. Salah satu alasan Jokowi untuk tidak menunda Pilkada ialah untuk menjamin hak konstitusional rakyat dalam memilih kepala daerah.
"Sesuai dengan agenda yang telah diatur di dalam undang-undang dan atau di dalam berbagai peraturan perundang-undangan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan