Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menegaskan pemerintah mengutamakan kesehatan saat pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Kata Donny, pemerintah akan menindak tegas siapapun peserta Pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
"Pemerintah mengutamakan kesehatan. Oleh karena itu setiap kali ada pelanggran pasti akan ditindak tegas," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Pernyataan Donny merespon tudingan
Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 bahwa pemerintah mementingkan ekonomi dan politik dibandingkan dengan keselamatan masyarakat.
Donny mengingatkan pemerintah tak akan mentolerir siapapun calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye.
Penindakan tegas pelanggaran protokol kesehatan juga diberikan kepada para tim suksesnya.
"Jadi tidak ada ampun bagi yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye. Siapapun dia yang melanggar calon kepala daerah timnya akan ada sanksi yang tegas," kata Donny.
Lebih lanjut, Donny menuturkan keputusan pelaksanaan Pilkada serentak sudah disepakati oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan DPR.
Pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi kata Donny sudah ditetapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR pada Senin 21 September 2020 .
Baca Juga: Istana Respons Maklumat FPI Cs: Mending Gabung daripada Boikot Pilkada
"Jadi sudah ditetapkan pemerintah menindaklanjuti kesepakatan antara DPR dan pemerintah di RDP pada Senin kemarin 21 September dengan tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU, Dewan Kehormatan (DKPP) untukmemastikan agar pilkada yang nanti bisa diselenggarakan serentak 9 Desember berjalan dengan lancar umum bebas rahasia dan sehat," katanya
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Bahkan tiga organisasi massa berbasis Islam itu menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19.
Permintaan FPI, GNPF dan PA 212 itu tertuang dalam maklumat yang diteken masing-masing pimpinannya serta diketahui oleh pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Terdapat tiga maklumat yang diserukan sebagai bentuk permintaan penundaan Pilkada Serentak 2020.
"Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian atau tahapan proses Pilkada maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19," demikian tertulis dalam tersebut, Selasa (22/9/2020).
Lalu, mereka menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Mereka juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memboikot Pilkada 2020.
Berita Terkait
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing