Suara.com - Kejadian narapidana kasus narkoba, Cai Changpan, kabur dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang, Banten, menjadi tanda tanya.
Narapidana yang divonis mati itu ketahuan kabur pada Jumat (18/9/2020). Dia melarikan dari setelah menggali lubang dari sel hingga ke luar tembok penjara.
Kemarin, Rabu (23/9/2020), Komisi Hukum DPR inspeksi ke LP Kelas 1 Kota Tangerang. Dari kasus ini maupun kasus-kasus lainnya, Komisi III ingin mengevaluasi semua LP di Indonesia untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Usai mengikuti inspeksi ke LP Kelas 1 Kota Tangerang dan melihat jalur pelarian Cai Changpan, anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman menemukan kejanggalan.
"Agak nggak masuk akal, bisa gali lubang sepanjang ini, tapi sisa urugan tanah tidak terlihat. Bagaimana menurut pendapat anda?" kata Habiburokhman.
Dalam video yang diunggah Habiburokhman ke media sosial, terlihat lubang itu masih dibiarkan menganga di dalam sel sebagai barang bukti.
Tetapi jalur keluar lubang yang berada di luar tembok sudah ditutup.
"Ini lokasi tembusan terowongan pelarian napi asal negara Cina di samping LP Tangerang, hebat banget bisa pas gitu posisi lubangnya. Janggal nggak sih? Bagaimana menurut pendapat rekan-rekan?" kata Habiburokhman.
Kontributor Suara.com Irfan Maulana yang mengikuti inspeksi di bagian luar melaporkan, anggota Komisi III Supriansa mempertanyakan bagaimana napi gali lubang sampai tak terdeteksi sipir.
Baca Juga: Masuk Akal Pindah Ibu Kota Ditunda, Gerindra: Gak Ada Pandemi Aja Berat
"Coba pikir pakai otak. Emang ini nggak diawasi. Emang bisa dia (Cai) kabur sendiri. Kan aneh masa nggak ada yang bantu," katata Supriansa di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Andika Dwi Prasetya dan Kepala LP Kelas 1 Kota Tangerang Jumadi.
Diselidiki
"Kami sedang melakukan penyelidikan di internal apakah ada kesengajaan atau tidak. Ini kita sudah lakukan interogasi ambil keterangan beberapa orang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Sugeng Hariyanto, Senin (21/9/2020).
Empat pegawai LP dan satu orang sipil sudah dimintai keterangan.
Polisi juga menginterogasi teman satu sel narapidana yang kabur. Napi tersebut, katanya, mengaku diajak kabur juga, namun menolak.
Sejauh ini penyelidikan masih berlangsung. Polisi tidak mau berspekulasi sebelum semua data dan informasi terkumpul.
Tag
Berita Terkait
-
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
-
Demi Keadilan Arya Daru Keluarga Minta RDP ke Komisi III DPR, Yakin Ada Pembunuhan Berencana
-
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Geram: Oknum Brimob Harus Bertanggung Jawab Tewasnya Driver Ojol
-
Habiburokhman: Ijazah Jokowi Tak Perlu Lagi Diperdebatkan, Fokus pada Prestasi Bangsa
-
Prabowo Ajarkan Habiburokhman Soal Ijazah Jokowi: Hargai Pemimpin, Jangan Ribut Hal Kecil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan