- Komisi III DPR RI mengadakan RDPU di Senayan pada Kamis (8/1/2025) untuk bahas reformasi penegak hukum.
- Rapat ini dilaksanakan saat masa reses setelah mendapat persetujuan resmi dari pimpinan DPR RI.
- Komisi III mendengarkan masukan dari pakar, termasuk Adrianus Meliala dan Muhammad Rullyandi, fokus reformasi Polri.
Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pakar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/1/2025).
Rapat ini dilaksanakan secara khusus di tengah masa reses guna mendalami masukan terkait agenda reformasi lembaga penegak hukum.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat di luar masa sidang ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari pimpinan DPR RI.
Menurutnya, urgensi pembahasan reformasi di tubuh kepolisian, kejaksaan, dan peradilan menjadi alasan utama pertemuan ini tetap digelar.
"Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI. Kami memandang penting untuk terus berkontribusi memberikan pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan," ujar Habiburokhman saat membuka rapat.
Dalam RDPU kali ini, Komisi III menghadirkan dua ahli sebagai narasumber utama, yakni Kriminolog Adrianus Eliasta Sembiring Meliala dan Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi.
Habiburokhman menekankan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian diskusi yang telah dilakukan sebelumnya.
Komisi III berkomitmen untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak, baik dari kalangan akademisi maupun aduan langsung dari masyarakat.
"Saya informasikan ke Pak Rullyandi dan Pak Sembiring bahwa kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU. Kami mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan," katanya.
Baca Juga: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
Fokus utama dalam pertemuan kali ini adalah membedah lebih dalam mengenai langkah-langkah strategis dalam memperbaiki institusi Polri.
"Jadi kami ingin mendengarkan pendapat dari Pak Dr. Rullyandi dan Pak Prof. Adrianus soal reformasi Polri ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Habiburokhman: Jika KUHP Diterapkan Utuh, Maka Tidak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?
-
Dell Akui Baru Jual Chromebook Saat Ada Pengadaan Kemendikbud, Apa yang Terjadi Sebelumnya?
-
Belasan Kilometer Langkah Kaki di Tengah Dahaga: Kisah Rahmat, Penjaga Nadi Rel Kereta Api
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang