- Komisi III DPR RI mengadakan RDPU di Senayan pada Kamis (8/1/2025) untuk bahas reformasi penegak hukum.
- Rapat ini dilaksanakan saat masa reses setelah mendapat persetujuan resmi dari pimpinan DPR RI.
- Komisi III mendengarkan masukan dari pakar, termasuk Adrianus Meliala dan Muhammad Rullyandi, fokus reformasi Polri.
Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pakar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/1/2025).
Rapat ini dilaksanakan secara khusus di tengah masa reses guna mendalami masukan terkait agenda reformasi lembaga penegak hukum.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat di luar masa sidang ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari pimpinan DPR RI.
Menurutnya, urgensi pembahasan reformasi di tubuh kepolisian, kejaksaan, dan peradilan menjadi alasan utama pertemuan ini tetap digelar.
"Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI. Kami memandang penting untuk terus berkontribusi memberikan pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan," ujar Habiburokhman saat membuka rapat.
Dalam RDPU kali ini, Komisi III menghadirkan dua ahli sebagai narasumber utama, yakni Kriminolog Adrianus Eliasta Sembiring Meliala dan Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi.
Habiburokhman menekankan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian diskusi yang telah dilakukan sebelumnya.
Komisi III berkomitmen untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak, baik dari kalangan akademisi maupun aduan langsung dari masyarakat.
"Saya informasikan ke Pak Rullyandi dan Pak Sembiring bahwa kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU. Kami mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan," katanya.
Baca Juga: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
Fokus utama dalam pertemuan kali ini adalah membedah lebih dalam mengenai langkah-langkah strategis dalam memperbaiki institusi Polri.
"Jadi kami ingin mendengarkan pendapat dari Pak Dr. Rullyandi dan Pak Prof. Adrianus soal reformasi Polri ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Habiburokhman: Jika KUHP Diterapkan Utuh, Maka Tidak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat