Suara.com - Seorang remaja di India ditahan setelah dituduh merudapaksa bayi yang baru berusia 18 ketika orang tua pergi ke warung untuk membeli sayur.
Menyadur The Sun, Kamis (24/9/2020) insiden tersebut terjadi di rumah salah satu ibu muda di Damoh, Madhya Pradesh pada 19 September.
"Insiden itu terjadi pada malam hari ketika ibu bayi keluar untuk membeli sayuran, dan ayahnya belum pulang kerja," jelas Inspektur Tambahan Polisi Shiv Kumar Singh.
"Saat wanita itu pulang, dia menemukan bayinya dalam kondisi tertekan dan membawanya ke rumah sakit. Kabarnya, anak itu sudah keluar dari masa kritis." tambahnya.
Polisi menemukan tersangka pemerkosaan yang baru berusia 19 tahun hampir 70 mil jauhnya dari tempat kejadian, di kota Jabalpur.
Petugas menahannya di bawah KUHP India dan Perlindungan Anak dari Tindakan Pelanggaran Seksual (POCSO) 2012.
Kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual menjadi sorotan di India sejak pemerkosaan dan pembunuhan tahun 2012 terhadap Jyoti Singh (23).
Serangan menjijikkan yang dilakukan oleh enam pria tersebut membuat siswa muda itu diperkosa bahkan hingga kehilangan nyawa.
Kasus tersebut mendorong ribuan orang menuntut undang-undang yang lebih ketat, dengan hukuman penjara untuk pemerkosa dua kali lipat menjadi 20 tahun serta mengkriminalisasi voyeurisme, menguntit dan memperdagangkan wanita.
Baca Juga: Tak Mau Berbagi Air Irigasi untuk Sawah, Petani Dipenggal Tetangga
Anggota parlemen India juga memilih untuk menurunkan usia di mana seseorang dapat diadili secara hukum orang dewasa untuk kejahatan keji menjadi 16 dari 18 tahun.
Pada hari Senin, dilaporkan seorang pemandu wisata diperkosa oleh enam pria dan seorang wanita di sebuah hotel bintang lima di India, menurut laporan polisi.
Korban pemerkosaan menyebutkan enam orang pelaku menyerangnya di hotel dekat Gate India di New Delhi pada hari Jumat.
Dan awal bulan ini, seorang gadis remaja mengaku diperkosa oleh seorang sopir ambulans saat dia dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan Covid-19 di India.
Pelaku yang berusia 29 tahun itu dikatakan melancarkan serangan seksual terhadap wanita berusia 19 tahun itu saat dia dibawa ke pusat perawatan.
Pada bulan Agustus, serangan seks mengerikan lainnya dilaporkan setelah seorang remaja diperkosa dan dibunuh sebelum tubuhnya dimutilasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak