Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian atas terdakwa Panglima Serdadu eks Trimatra, Ruslan Buton, Kamis (24/9/2020).
Dalam sidang kali ini, Aulia Fahmi selalu sosok yang melaporkan Ruslan dihadirkan sebagai saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Aulia soal isi surat terbuka yang dibuat oleh Ruslan Buton yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.
Menurut Aulia, isi surat yang dibacakan Ruslan dalam bentuk rekaman suara itu berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Ada pro-kontra di medsos, antar warga negara yang berbeda saling membenci," ungkap Aulia menjawab pertanyaan jaksa.
Aulia turut membeberkan alasan mengapa dirinya melaporkan Ruslan Buton ke Bareskrim Polri terkait isi surat terbuka itu.
Bagi dia, apa yang disampaikan oleh Ruslan mengandung ujaran kebencian serta pemberitaan bohong alias hoaks.
Dengan demikian, Aulia yang juga anggota dari Cyber Indonesia berpendapat jika konten yang dibuat Ruslan akan menjadi liar. Jika dibiarkan, akan terjadi pergolakan besar di tengah masyarakat Indonesia.
"Mengandung hate speech, hoaks dan lain-lain. Ketika kami melihat itu, waktu itu berpendapat konten ini sangat berbahaya, nanti akan jadi liar. Terlihat 1 sampai 2 hari jadi gaduh, kalau dibiarkan bisa jadi pergolakan besar," sambung dia.
Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ruslan Buton
Kepada jaksa, Aulia menjelaskan jika ucapan Ruslan yang saat berbicara mengkalim diri sebagai warga negara Indonesia adalah konten yang berbahaya. Untuk itu, dia merasa dirugikan atas isi surat terbuka tersebut.
"Adanya klaim tulisan ini mewakili warga negara. Iya, (merasa) dirugikan," beber Aulia.
Berikut Isi surat terbuka Ruslan Buton untuk Jokowi:
Surat Terbuka Untuk Bpk Ir.H.Joko Widodo
Mei 18, 2020
Kepada Yth. Saudara Ir H Joko Widodo.
Ass wr wb.
Saya Ruslan Buton, mewakili suara seluruh Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat prihatin dengan kondisi bangsa saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB