Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau seluruh calon kepala daerah untuk mematuhi protokol kesehatan selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
Wiku mengaku kecewa melihat masih banyaknya calon kepala daerah yang mengumpulkan massa pada tahap pendaftaran diri ke Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu.
"Satgas Covid sangat prihatin dengan adanya calon kepala daerah yang masih mengadakan acara-acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi yang kita hadapi saat ini," kata Wiku dari Istana Presiden, Kamis (24/9/2020).
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir setiap pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan calon kepada daerah selama masa Pilkada 2020.
"Apapun alasannya sudah sepatutnya bahwa wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat harus melindungi keselamatan rakyatnya sehingga pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik," tegasnya.
Wiku juga mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum yang langsung merevisi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, sehingga tidak ada celah lagi bagi calon kepala daerah untuk tidak taat protokol kesehatan.
"Revisi PKPU nomor 13 tahun 2020 ini menyatakan bahwa seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan seperti gelaran konser musik, bazzar dan perlombaan sepenuhnya dilarang, kegiatannya bisa dilakukan dalam bentuk lain seperti virtual atau online," jelasnya.
Diketahui, KPU telah merevisi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang melarang kegiatan yang diatur salam pasal 57 huruf g yakni rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai dan atau sepeda santai.
Kemudian, kegiatan perlombaan, kegiatan sosial berupa bazaar dan atau donor darah, dan atau peringatan hari ulang tahun partai politik.
Baca Juga: Musim Hujan, Satgas Covid-19 Minta Pemda Siapkan Pengungsian Standar Corona
Berita Terkait
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
-
Pemerintah Tak Ingin Tergesa-gesa Sampaikan Indonesia Bebas Pandemi Covid-19
-
Pandemi Covid-19 Terkendali, PB IDI Wanti-wanti Masyarakat: Jangan Terlalu Euforia
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut