Suara.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan sepasang sejoli, Djumadil Al Fajar alias DAF (26) dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27), selaku tersangka kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (33).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersebut rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Sebab, kekinian penyidik masih melengkapi berkas perkara kedua tersangka.
"Kami rencanakan minggu depan (pemeriksaan kejiwaan tersangka). Kami lengkapi berkas dulu untuk kita memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Yusri mengemukakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal tak ada indikasi bahwa tersangka memiliki gangguan jiwa. Terlebih, para tersangka juga dapat berkomunikasi dengan baik saat diperiksa oleh penyidik.
Namun, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk lebih memastikannya.
"Kalau kondisi tersangka ya normal tapi kami mencari apakah dengan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kami dalami lagi," tambahnya.
Simpan di Kulkas
Polisi sebelumnya mengungkap fakta terbaru dibalik kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukan Fajar dan Atik terhadap Rinaldi. Terkuak bahwa tersangka Fajar sempat menyimpan sebagian potongan tubuh korban yang telah dimutilasi ke dalam lemari pendingin atau kulkas.
Kanit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Mugi ketika itu mengemukakan bahwa tersangka Fajar menyimpan potongan tubuh korban yang disimpan di dalam ransel ke dalam kulkas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sedangkan, potongan tubuh korban yang disimpan di dalam dua koper lainnya disimpan di dalam kamar mandi.
Baca Juga: Fakta Lagi! Ada Cinta Segitiga di Balik Mutilasi Rinaldi di Kalibata City
"Kalau yang di dalam kulkas itu yang di dalam ransel, kalau koper enggak bakal muat. Jadi sama ransel-ranselnya di-masukin kedalam kulkas," kata Mugi kepada wartawan, Selasa (22/9).
Kendati begitu, Mugi mengatakan tak ada alasan khusus mengapa tersangka Fajar menyimpan potongan tubuh korban itu ke dalam kulkas. Sedangkan, untuk menghilangkan bau, tersangka memang sengaja menaburi bubuk kopi dan menyemprotkan pengharum ruangan ke dalam koper dan ransel.
"Intinya dari pemeriksaan kita, dia belum ada maksud tertentu ya maksudnya nyimpen di kulkas, itu hanya tempat (untuk menyimpan) aja sih," bebernya.
Youtube
Yusri ketika itu menuturkan bahwa tersangka Atik dan Fajar awalnya membunuh korban pada 9 September. Kemudian, setelah membunuh korban keduanya pulang ke kosannya di Depok, Jawa Barat.
Selama tiga hari sejak 9 hingga 12 September jenazah korban didiamkan di dalam kamar mandi apartemen. Di sisi lain, saat itulah tersangka Fajar belajar cara memutilasi melalui YouTube.
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi