Suara.com - Biro Anti Korupsi (ACB) India menangkap seorang polisi senior karena memiliki aset yang tidak proporsional dengan sumber pendapatannya, nilainya mencapai 700 juta rupee atau sekitar Rp 141 miliar.
Menyadur Gulf News, Asisten Komisaris Polisi Yelmakuri Narasimha Reddy ditangkap oleh Biro Anti Korupsi India setelah mendapatkan laporan jika aparat tersebut memiliki kekayaan yang tidak proporsional.
Reddy juga diduga ikut serta dalam usaha ilegal dan melakukan tindak pidana korupsi untuk memperoleh aset tersebut.
Aset tersebut ditemukan di 25 tempat di distrik Hyderabad, Warangal, Janagaon, Nalgonda dan Karimagar di Telangana dan di distrik Anantapur.
Pejabat ACB mengatakan bahwa Reddy mengumpulkan aset melalui praktik korupsi dan cara-cara yang meragukan.
Reddy bertugas di divisi Malkajgiri di Secunderabad yang berada di bawah komisaris polisi Rachakonda. Ia memulai kariernya di kepolisian sebagai sub inspektur pada tahun 1991.
Penggerebekan tersebut terjadi setelah adanya dua kasus serupa yang menjerat dua pejabat Departemen Pendapatan.
Dalam kedua kasus yang membuat publik di India berang tersebut, para pejabat ditangkap dengan aset jutaan rupee.
Aset milik Reddy yang ditemukan meliputi 55 hektar lahan pertanian di Anantapur, empat plot seluas 1.960 meter persegi di depan Menara Siber di Madhapur.
Baca Juga: Bayar Pengobatan Anak dan Utang, Ibu Rela Jual Semua Organ Tubuhnya
Selain itu ditemukan juga satu bangunan komersial empat lantai di daerah Hafeezpet di Hyderabad, dua rumah, uang tunai 150.000 rupee, dua loker bank dan investasi di real estate dan bisnis lainnya.
Loker bank belum dibuka dan penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya aset lain yang belum ditemukan.
Nilai jual tanah yang dimiliki Reddy mencapai 700 juta rupee (sekitar (141,8 miliar) dan perkiraan akhir dari nilai semua asetnya bisa jauh lebih banyak, kata pejabat ACB.
Penggerebekan terjadi setelah ACB menerima informasi yang dapat dipercaya tentang aset Reddy yang tidak proporsional dengan sumber pendapatan yang sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala
-
Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel
-
Menkes Budi: Iuran BPJS Naik 2026 Tidak Lebih Mahal dari Beli Rokok, Warga Miskin Aman
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
-
Modus Operandi 'Endless Art Investment Cara Nadiem Diduga Samarkan Aliran Dana Google Chromebook OS
-
Prabowo Sambangi Yordania, Pesawat Kepresidenan RI Dikawal F-16
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh