Suara.com - Biro Anti Korupsi (ACB) India menangkap seorang polisi senior karena memiliki aset yang tidak proporsional dengan sumber pendapatannya, nilainya mencapai 700 juta rupee atau sekitar Rp 141 miliar.
Menyadur Gulf News, Asisten Komisaris Polisi Yelmakuri Narasimha Reddy ditangkap oleh Biro Anti Korupsi India setelah mendapatkan laporan jika aparat tersebut memiliki kekayaan yang tidak proporsional.
Reddy juga diduga ikut serta dalam usaha ilegal dan melakukan tindak pidana korupsi untuk memperoleh aset tersebut.
Aset tersebut ditemukan di 25 tempat di distrik Hyderabad, Warangal, Janagaon, Nalgonda dan Karimagar di Telangana dan di distrik Anantapur.
Pejabat ACB mengatakan bahwa Reddy mengumpulkan aset melalui praktik korupsi dan cara-cara yang meragukan.
Reddy bertugas di divisi Malkajgiri di Secunderabad yang berada di bawah komisaris polisi Rachakonda. Ia memulai kariernya di kepolisian sebagai sub inspektur pada tahun 1991.
Penggerebekan tersebut terjadi setelah adanya dua kasus serupa yang menjerat dua pejabat Departemen Pendapatan.
Dalam kedua kasus yang membuat publik di India berang tersebut, para pejabat ditangkap dengan aset jutaan rupee.
Aset milik Reddy yang ditemukan meliputi 55 hektar lahan pertanian di Anantapur, empat plot seluas 1.960 meter persegi di depan Menara Siber di Madhapur.
Baca Juga: Bayar Pengobatan Anak dan Utang, Ibu Rela Jual Semua Organ Tubuhnya
Selain itu ditemukan juga satu bangunan komersial empat lantai di daerah Hafeezpet di Hyderabad, dua rumah, uang tunai 150.000 rupee, dua loker bank dan investasi di real estate dan bisnis lainnya.
Loker bank belum dibuka dan penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya aset lain yang belum ditemukan.
Nilai jual tanah yang dimiliki Reddy mencapai 700 juta rupee (sekitar (141,8 miliar) dan perkiraan akhir dari nilai semua asetnya bisa jauh lebih banyak, kata pejabat ACB.
Penggerebekan terjadi setelah ACB menerima informasi yang dapat dipercaya tentang aset Reddy yang tidak proporsional dengan sumber pendapatan yang sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026