Suara.com - Biro Anti Korupsi (ACB) India menangkap seorang polisi senior karena memiliki aset yang tidak proporsional dengan sumber pendapatannya, nilainya mencapai 700 juta rupee atau sekitar Rp 141 miliar.
Menyadur Gulf News, Asisten Komisaris Polisi Yelmakuri Narasimha Reddy ditangkap oleh Biro Anti Korupsi India setelah mendapatkan laporan jika aparat tersebut memiliki kekayaan yang tidak proporsional.
Reddy juga diduga ikut serta dalam usaha ilegal dan melakukan tindak pidana korupsi untuk memperoleh aset tersebut.
Aset tersebut ditemukan di 25 tempat di distrik Hyderabad, Warangal, Janagaon, Nalgonda dan Karimagar di Telangana dan di distrik Anantapur.
Pejabat ACB mengatakan bahwa Reddy mengumpulkan aset melalui praktik korupsi dan cara-cara yang meragukan.
Reddy bertugas di divisi Malkajgiri di Secunderabad yang berada di bawah komisaris polisi Rachakonda. Ia memulai kariernya di kepolisian sebagai sub inspektur pada tahun 1991.
Penggerebekan tersebut terjadi setelah adanya dua kasus serupa yang menjerat dua pejabat Departemen Pendapatan.
Dalam kedua kasus yang membuat publik di India berang tersebut, para pejabat ditangkap dengan aset jutaan rupee.
Aset milik Reddy yang ditemukan meliputi 55 hektar lahan pertanian di Anantapur, empat plot seluas 1.960 meter persegi di depan Menara Siber di Madhapur.
Baca Juga: Bayar Pengobatan Anak dan Utang, Ibu Rela Jual Semua Organ Tubuhnya
Selain itu ditemukan juga satu bangunan komersial empat lantai di daerah Hafeezpet di Hyderabad, dua rumah, uang tunai 150.000 rupee, dua loker bank dan investasi di real estate dan bisnis lainnya.
Loker bank belum dibuka dan penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya aset lain yang belum ditemukan.
Nilai jual tanah yang dimiliki Reddy mencapai 700 juta rupee (sekitar (141,8 miliar) dan perkiraan akhir dari nilai semua asetnya bisa jauh lebih banyak, kata pejabat ACB.
Penggerebekan terjadi setelah ACB menerima informasi yang dapat dipercaya tentang aset Reddy yang tidak proporsional dengan sumber pendapatan yang sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus