Suara.com - Biro Anti Korupsi (ACB) India menangkap seorang polisi senior karena memiliki aset yang tidak proporsional dengan sumber pendapatannya, nilainya mencapai 700 juta rupee atau sekitar Rp 141 miliar.
Menyadur Gulf News, Asisten Komisaris Polisi Yelmakuri Narasimha Reddy ditangkap oleh Biro Anti Korupsi India setelah mendapatkan laporan jika aparat tersebut memiliki kekayaan yang tidak proporsional.
Reddy juga diduga ikut serta dalam usaha ilegal dan melakukan tindak pidana korupsi untuk memperoleh aset tersebut.
Aset tersebut ditemukan di 25 tempat di distrik Hyderabad, Warangal, Janagaon, Nalgonda dan Karimagar di Telangana dan di distrik Anantapur.
Pejabat ACB mengatakan bahwa Reddy mengumpulkan aset melalui praktik korupsi dan cara-cara yang meragukan.
Reddy bertugas di divisi Malkajgiri di Secunderabad yang berada di bawah komisaris polisi Rachakonda. Ia memulai kariernya di kepolisian sebagai sub inspektur pada tahun 1991.
Penggerebekan tersebut terjadi setelah adanya dua kasus serupa yang menjerat dua pejabat Departemen Pendapatan.
Dalam kedua kasus yang membuat publik di India berang tersebut, para pejabat ditangkap dengan aset jutaan rupee.
Aset milik Reddy yang ditemukan meliputi 55 hektar lahan pertanian di Anantapur, empat plot seluas 1.960 meter persegi di depan Menara Siber di Madhapur.
Baca Juga: Bayar Pengobatan Anak dan Utang, Ibu Rela Jual Semua Organ Tubuhnya
Selain itu ditemukan juga satu bangunan komersial empat lantai di daerah Hafeezpet di Hyderabad, dua rumah, uang tunai 150.000 rupee, dua loker bank dan investasi di real estate dan bisnis lainnya.
Loker bank belum dibuka dan penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya aset lain yang belum ditemukan.
Nilai jual tanah yang dimiliki Reddy mencapai 700 juta rupee (sekitar (141,8 miliar) dan perkiraan akhir dari nilai semua asetnya bisa jauh lebih banyak, kata pejabat ACB.
Penggerebekan terjadi setelah ACB menerima informasi yang dapat dipercaya tentang aset Reddy yang tidak proporsional dengan sumber pendapatan yang sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi