Suara.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, memilih golput sebagai bentuk protes terhadap Pilkasa 2020 yang tetap dilanjutkan di tengah pandemi.
Terkait itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pendapat Azyumardi merupakan suatu dinamika.
Dasco tidak menyangkal bahwa banyak dari kalangan masyrakat yang bereaksi atas keputusan pemerintah bersama DPR yang menolak penundaan Pilkada.
"Saya pikir memang tanggapan masyarakat ataupun tokoh masyarat ini memang dinamis penuh dinamika karena memang baru pertama kali pilkada diselenggarajan di tengah-tengah pandemi yang demikian hebat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Kendati adanya suara nasyarakat untuk memilih golput, Dasco berujar itu merupakan hak konstitusional masyarakat. Tetapi menurut dia partisipasi masyarakat tentunya dibutuhkan untuk mensukseskan Pilkada serentak Desember mendatang.
"Namun untuk suksesnya pilkada, kami harapkan memang partisipasi hak memilih dan hak dipilih sesuai konstitusi itu dilakukan dengan baik tentunya apabila kemudian aturan-aturan yang memayungi memang menjamin protokol kesehatan," ujar Dasco.
Diketahui, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, protes terhadap pemerintah dengan memutuskan golput jika pemilihan kepala daerah secara serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau di tengah pandemi Covid-19.
Golput kepanjangannya golongan putih. Istilah politik ini muncul pertamakali pada pemilu pertama di Indonesia, 1971, atau di awal Orde Baru, ketika para mahasiswa protes.
Protes Azra disampaikan melalui akun media sosial dan telah terkonfirmasi.
Baca Juga: Cawalkot Medan Bobby Nasution Miliki Harta Rp 54,8 Miliar
"Saya golput pilkada 9 Desember 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat disebabkan wabah corona atau terinfeksi Covid-19," kata dia.
Menurut dia jika pilkada tetap dilaksanakan, sementara jumlah kasus Covid-19 tidak menunjukkan penurunan, akan sangat berbahaya bagi calon pemilih.
"Pilkada di masa pandemi yang terus meningkat sekarang tanpa ada tanda pelandaian juga sangat membahayakan kesehatan pemilih di tengah kerumunan massa yang bisa meningkatkan jumlah warga terinfeksi dan meninggal dunia. Apalagi saya dan banyak senior citizen/manula lain punya morbiditas tertentu yang rawan dan rentan," kata Azra.
Berita Terkait
-
Cawalkot Medan Bobby Nasution Miliki Harta Rp 54,8 Miliar
-
Aktivis Balikpapan Kampanye 'Relawan Kolom Kosong' Lawan Rahmad - Thohari
-
Kenapa Pilkada di Tengah Pandemi Tak Diatur Perppu? Ini Penjelasannya
-
LIPI: Penggunaan Kertas di Pilkada Berisiko Tularkan Covid-19
-
Bikin Kerumunan, Satgas Covid Prihatin Cakada Tak Peduli Keselamatan Rakyat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi