Suara.com - Kali ini Suara.com akan membahas cara daftar beasiswa unggulan dari Kemendikbud. Program Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibuka pada hari Senin, 21 September 2020 hingga 3 Oktober 2020. Program Beasiswa ini merupakan beasiswa untuk dalam negeri dalam jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Melalui laman Puslapdik Kemendikbud, pendaftaran Program Beasiswa Unggulan ini dapat diakses secara online melalui website beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat telah diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan yang maksimal telah berkuliah di semester 2 saat mendaftar.
Berikut merupakan cara daftar beasiswa unggulan dari Kemendikbud:
- Buka website resmi melalui https://buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
- Pilih Registrasi (bagi yang belum memiliki akun)
- Masukan Nomor KTP, email dan password dan pilih Registrasi
- Buka email untuk aktivasi akun yang didaftarkan saat registrasi dengan maksimal waktu 30 meni
- Login menggunakan akun yang telah didaftarkan dan diaktivasi
- Lengkapi form pendaftaran, isi sesuai dengan data yang valid. Apabila telah memasukkan data yang sesuai, mala akan mendapatkan nomor registrasi.
- Pengumuman hasil seleksi tahap satu akan diumumkan via email.
- Peserta yang lolos mengikuti seleksi tahap dua secara tatap muka. Jadwal seleksi akan disampaikan melalui email.
- Pengumuman tahap kedua disampaikan melalui email dan situs Beasiswa Unggulan. Peserta yang lolos menandatangani kontrak, mengikuti bimbingan teknis, dam mengisi formulir pencairan dana sesuai kebutuhan universitas.
Itulah cara daftar beasiswa unggulan oleh Kemendikbud.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
KIP Kuliah dan Masalah Desil, Ketika Data Tak Selalu Tepat Sasaran
-
Pramono Anung Sebut Sekolah di Luar Negeri Bisa Ubah Nasib Keluarga Kurang Beruntung
-
Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026
-
Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi
-
BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil