Suara.com - Kali ini Suara.com akan membahas cara daftar beasiswa unggulan dari Kemendikbud. Program Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibuka pada hari Senin, 21 September 2020 hingga 3 Oktober 2020. Program Beasiswa ini merupakan beasiswa untuk dalam negeri dalam jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Melalui laman Puslapdik Kemendikbud, pendaftaran Program Beasiswa Unggulan ini dapat diakses secara online melalui website beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat telah diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan yang maksimal telah berkuliah di semester 2 saat mendaftar.
Berikut merupakan cara daftar beasiswa unggulan dari Kemendikbud:
- Buka website resmi melalui https://buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
- Pilih Registrasi (bagi yang belum memiliki akun)
- Masukan Nomor KTP, email dan password dan pilih Registrasi
- Buka email untuk aktivasi akun yang didaftarkan saat registrasi dengan maksimal waktu 30 meni
- Login menggunakan akun yang telah didaftarkan dan diaktivasi
- Lengkapi form pendaftaran, isi sesuai dengan data yang valid. Apabila telah memasukkan data yang sesuai, mala akan mendapatkan nomor registrasi.
- Pengumuman hasil seleksi tahap satu akan diumumkan via email.
- Peserta yang lolos mengikuti seleksi tahap dua secara tatap muka. Jadwal seleksi akan disampaikan melalui email.
- Pengumuman tahap kedua disampaikan melalui email dan situs Beasiswa Unggulan. Peserta yang lolos menandatangani kontrak, mengikuti bimbingan teknis, dam mengisi formulir pencairan dana sesuai kebutuhan universitas.
Itulah cara daftar beasiswa unggulan oleh Kemendikbud.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Kesenjangan Pendidikan di Desa Masih Lebar, Kolaborasi Program Beasiswa Ini Jadi Harapan Baru
-
CBDK Guyur Rp3 Miliar untuk Latih Talenta Lokal di Sektor Bisnis dan Teknologi
-
Kuota Penerima Beasiswa LPDP Berkurang Mulai Tahun 2025, Ini Rinciannya
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Merasa Difitnah, Mahasiswi Penerima KIP-K Thalita Sandra Lawan Balik dan Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau