Suara.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Akmal Taher menilai pemerintah kurang serius melakukan kewajiban 3T atau testing, tracing, dan treatment ke masyarakat.
Hal itu menjadi alasan utama Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia atau FKUI tersebut mundur dari Satgas Covid-19 per Kamis (24/9/2020) kemarin.
"Kita kan harapannya testing tracing itu lebih banyak, bagusnya kan seperti itu yang harus kita kerjakan, usulan dari pakar seperti itu, memang ada tanda-tanda mau kesana, cuma tidak seperti yang kita harapkan gitulah. Saya kira mesti lebih bagus kita kerjakan dari luar," kata Akmal saat dihubungi Suara.com, Jumat (25/9/2020).
Dia pun selalu menyarankan pemerintah agar memanfaatkan momen pandemi corona covid-19 ini memperkuat fasilitas kesehatan di tingkat terkecil seperti puskesmas, agar tidak gagap ketika berhadapan dengan wabah terjadi lagi di kemudian hari.
"Sekarang ini sistem puskesmas tidak kuat, kita harus akui itu, negara yang layanan kesehatan primernya kuat itu bagus sekali menghadapi wabah begini," ujarnya.
Akmal pun mencontohkan Thailand yang memiliki sistem pelayanan kesehatan yang baik sehingga pandemi bisa terkendali dengan baik.
"Thailand itu tidak kaya-kaya amat tapi sistem layanan primernya kuat sekali, bayangkan sampai sekarang pasiennya tidak sampai 5 ribu yang meninggal tidak sampai 100, kasus itu langsung secara dini tertangkap," ungkapnya.
Sebagai informasi, total kasus positif covid-19 di Thailand saat ini baru mencapai 3.519 orang dengan angka kematian hanya 59 orang, 3.360 sisanya berhasil sembuh, sementara Indonesia terus mencetak rekor positif tertinggi setiap harinya.
Oleh sebab itu, Mantan Direktur Utama Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta dan Ketua Ikatan Ahli Urologi Indonesia ini memutuskan mundur dan akan kembali mengajar di FK UI.
Baca Juga: Guru Besar UI Mundur dari Ketua Bidang Kesehatan Satgas Covid-19
Sebelum menjadi Satgas Covid-19, Akmal tercatat pernah membantu pemerintah sebagai anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Viral! Mahasiswa Kedokteran UI Dikawal Patwal Terobos Demo, Netizen Geram
-
Istana Kaji Usul Menkes Budi Gunadi Sadikin Dicopot: Kita Carikan Jalan Keluar...
-
Kabar Gembira! Indonesia Berhasil Buat Alat Bantu Napas Bayi Baru Lahir, Apa Fungsinya?
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan