Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain kembali melontarkan kritik keras terhadap sejumlah kebijakan dan rencana kebijakan di Indonesia.
Pertama, dia mengkritik rencana pemerintah mengalokasikan Penyertaan Modal Negara senilai Rp20 triliun untuk pembayaran klaim nasabah PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Jiwasraya merupakan BUMN yang kini sedang terseret megaskandal korupsi -- kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Perusahaan asuransi dirampok, ditutupi pakai uang negara," kata Tengku.
Kedua, nilai penambahan anggaran Rp350 miliar untuk merenovasi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu. Dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung pada Senin (21/9/2020), Komisi III DPR telah menyepakati penambahan anggaran. Dengan penambahan anggaran itu, pagu APBN Kejagung tahun 2021 menjadi Rp9,593 triliun.
"Gedung ter-dibakar(?), dibangun pakai uang negara," kata Tengku.
Ketiga, seputar keputusan Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020. Tetapi setelah itu bergulir wacana Badan Pengelola Keuangan Haji akan menempatkan dana haji untuk stabilisasi rupiah.
"Dana haji rakyat susah payah mereka dikumpulkan, dipakai negara," katanya.
Keempat, Tengku mengkritik soal harga bahan bakar minyak dalam negeri tidak diturunkan di tengah harga minyak dunia yang mengalami penurunan karena pandemi Covid-19.
"Negara tetangga harga BBM turun, tetap tinggi," katanya.
Baca Juga: Ustaz Hilmi: Ibadah Haji Saja Bisa Ditunda, Kenapa Pilkada Tidak?
Itulah sebabnya dia mengatakan, "aneh sekali negeri seberang Pluto."
"Solusi? Kerahkan buzzers."
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar
-
'Nadiem Seharusnya Tidak Dipenjara?': Kronologi Kasus Chromebook hingga Vonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta