Suara.com - Dua anggota Tim Mawar mendapatkan jabatan di lingkungan Kementerian Pertahanan. Keduanya adalah Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta tim penilai akhir (TPA) abai dengan catatan kelam yang dimiliki keduanya.
Khairul mengatakan bahwa kejadian saat 1998 di mana Tim Mawar melakukan upaya penghilangan paksa terhadap aktivis tidak bisa lepas dari ingatan masyarakat.
Menurutnya hal tersebut bisa menjadi pertimbangan ketika mengangkat penjabat meskipun tidak ada aturan yang dilanggar terkait pengangkatan dua anggota Tim Mawar tersebut.
"Namun ternyata Presiden dan Tim Penilai Akhir (TPA) kan memilih mengabaikan catatan itu," kata Khairul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/9/2020) malam.
Di sisi lain, Khairul menganggap kalau isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu itu kerap menggantung dan tidak pernah tuntas.
Menurutnya masalah penculikan dan penghilangan paksa itu hanya menjadi masalah, perdebatan dan gorengan politik yang tidak kunjung usai tanpa ada komitmen untuk mengungkap kebenaran melalui jalur hukum.
Khairul menceritakan bahwa dari jajaran anggota Tim Mawar, yang paling jelas dipecat itu Bambang Kristiono selaku Komandan Tim. Benar bahwa nama Yulius Selvanus juga mendapatkan hukuman tambahan pemecatan, namun pemecatan itu kemudian batal di tingkat banding.
"Artinya, Yulius tidak kehilangan haknya sebagai anggota TNI meski menjalani hukuman," ujarnya.
Baca Juga: Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, YLBHI: Jokowi Ingkar Sejak Angkat Prabowo
Hal serupa pun berlaku sama dengan Dadang Hendrayuda di mana dirinya tidak dikenai hukuman tambahan berupa pemecatan.
"Artinya? mereka clear. Hukuman sudah dijalani, selanjutnya ya kembali aktif meniti karier," ucap Khairul.
Dengan kondisi tersebut, Khairul lantas menyayangkan kalau hal-hal semacam itu justru minim publikasi.
Khairul juga mengungkapkan bahwa pengangkatan dua anggota Tim Mawar itu menjadi pejabat eselon I bukan menjadi sebuah masalah. Sebab, ia menilai kalau keduanya adalah anggota TNI aktif dan dinilai telah memenuhi kriteria maupun persyaratan yang ditentukan.
"Bahwa mereka tercatat sebagai eks Tim Mawar, itu tidak membuat mereka kehilangan hak dan kesempatan untuk menduduki jabatan itu," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan disetujui Presiden Jokowi. Sementara itu, dua pejabat yang menggantikannya disebut ada merupakan anggota Tim Mawar.
Berita Terkait
-
2017 Negeri Ini Riuh Ajakan Nobar Film PKI, Jokowi Respons Begini Kala Itu
-
Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, YLBHI: Jokowi Ingkar Sejak Angkat Prabowo
-
Istri Meninggal di Bandung, Ruslan Buton Diizinkan Keluar Bui 4 Hari
-
Pertama Kalinya, Presiden Jokowi Resmikan Tol Secara Virtual
-
Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai, Jokowi: Sudah Undang Minat Investor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC