Suara.com - Dua anggota Tim Mawar mendapatkan jabatan di lingkungan Kementerian Pertahanan. Keduanya adalah Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta tim penilai akhir (TPA) abai dengan catatan kelam yang dimiliki keduanya.
Khairul mengatakan bahwa kejadian saat 1998 di mana Tim Mawar melakukan upaya penghilangan paksa terhadap aktivis tidak bisa lepas dari ingatan masyarakat.
Menurutnya hal tersebut bisa menjadi pertimbangan ketika mengangkat penjabat meskipun tidak ada aturan yang dilanggar terkait pengangkatan dua anggota Tim Mawar tersebut.
"Namun ternyata Presiden dan Tim Penilai Akhir (TPA) kan memilih mengabaikan catatan itu," kata Khairul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/9/2020) malam.
Di sisi lain, Khairul menganggap kalau isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu itu kerap menggantung dan tidak pernah tuntas.
Menurutnya masalah penculikan dan penghilangan paksa itu hanya menjadi masalah, perdebatan dan gorengan politik yang tidak kunjung usai tanpa ada komitmen untuk mengungkap kebenaran melalui jalur hukum.
Khairul menceritakan bahwa dari jajaran anggota Tim Mawar, yang paling jelas dipecat itu Bambang Kristiono selaku Komandan Tim. Benar bahwa nama Yulius Selvanus juga mendapatkan hukuman tambahan pemecatan, namun pemecatan itu kemudian batal di tingkat banding.
"Artinya, Yulius tidak kehilangan haknya sebagai anggota TNI meski menjalani hukuman," ujarnya.
Baca Juga: Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, YLBHI: Jokowi Ingkar Sejak Angkat Prabowo
Hal serupa pun berlaku sama dengan Dadang Hendrayuda di mana dirinya tidak dikenai hukuman tambahan berupa pemecatan.
"Artinya? mereka clear. Hukuman sudah dijalani, selanjutnya ya kembali aktif meniti karier," ucap Khairul.
Dengan kondisi tersebut, Khairul lantas menyayangkan kalau hal-hal semacam itu justru minim publikasi.
Khairul juga mengungkapkan bahwa pengangkatan dua anggota Tim Mawar itu menjadi pejabat eselon I bukan menjadi sebuah masalah. Sebab, ia menilai kalau keduanya adalah anggota TNI aktif dan dinilai telah memenuhi kriteria maupun persyaratan yang ditentukan.
"Bahwa mereka tercatat sebagai eks Tim Mawar, itu tidak membuat mereka kehilangan hak dan kesempatan untuk menduduki jabatan itu," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan disetujui Presiden Jokowi. Sementara itu, dua pejabat yang menggantikannya disebut ada merupakan anggota Tim Mawar.
Berita Terkait
-
2017 Negeri Ini Riuh Ajakan Nobar Film PKI, Jokowi Respons Begini Kala Itu
-
Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, YLBHI: Jokowi Ingkar Sejak Angkat Prabowo
-
Istri Meninggal di Bandung, Ruslan Buton Diizinkan Keluar Bui 4 Hari
-
Pertama Kalinya, Presiden Jokowi Resmikan Tol Secara Virtual
-
Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai, Jokowi: Sudah Undang Minat Investor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober