Suara.com - Kecamatan Menteng terpaksa menutup lokasi kuliner binaan Suku Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah Jakarta Pusat (Sudin PPKUKM Jakpus) di Jalan Sidoarjo karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berupa melayani pengunjung makan di tempat.
"Jadi benar, kami menutup loksem (lokasi sementara) itu selama tiga hari mulai Minggu (27/9) hingga Selasa (30/9) nanti. Mereka ditutup karena banyak melayani pengunjung makan di tempat. Mereka itu JP03," kata Wakil Camat Menteng Suprayogi seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Minggu (27/9/2020).
Suprayogi mengatakan sebanyak 40 pedagang kuliner yang ada di JP03 Jalan Sidoarjo itu sebenarnya sudah seringkali diingatkan petugas satuan pelaksana PPKUKM Kecamatan Menteng terkait aturan melayani pengunjung selama PSBB Jakarta.
"Memang pedagangnya bandel. Kalau misalnya ditemukan yang melayani makan di tempat 2-3 orang mungkin kelalaian. Tapi kalau ditemukannya banyak kayak semalam itu, artinya memang sengaja," ujar Suprayogi.
Penutupan kuliner itu dilakukan pada Sabtu (26/9) malam dalam Operasi Yustisi yang melibatkan 30 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, Polri dan TNI di tingkat kecamatan.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran serupa di JP 03 di Jalan Sidoarjo, Suprayogi mengatakan pihaknya akan mengusulkan kepada Sudin PPKUKM Jakarta Pusat agar tidak memperpanjang Surat Keputusan (SK) penempatan 40 pedagang makanan dan minuman itu.
"Kalau Rabu masih seperti itu, kita akan usulkan SK para pedagang yang nakal itu tidak diperpanjang. Karena dia sah berdagang di bawah binaan PPKUKM, tapi kalau bandelnya kelewatan, kita usulkan agar SK-nya tidak usah diperpanjang," tegas Suprayogi.
Pada PSBB yang dipeketat di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta memang memutuskan agar para pelaku usaha kuliner tidak diperkenankan untuk melayani pengunjung atau pembeli makan di tempat.
Dalam Pergub DKI 88/2020 tertuang bahwa para pedagang kuliner hanya diperbolehkan untuk melayani pengunjung untuk membeli makanan dan minuman dengan metode dibungkus. (Antara)
Baca Juga: Dinkes DKI Beberkan Alasan Larangan Makan di Tempat Selama PSBB Jakarta
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang