Suara.com - Kecamatan Menteng terpaksa menutup lokasi kuliner binaan Suku Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah Jakarta Pusat (Sudin PPKUKM Jakpus) di Jalan Sidoarjo karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berupa melayani pengunjung makan di tempat.
"Jadi benar, kami menutup loksem (lokasi sementara) itu selama tiga hari mulai Minggu (27/9) hingga Selasa (30/9) nanti. Mereka ditutup karena banyak melayani pengunjung makan di tempat. Mereka itu JP03," kata Wakil Camat Menteng Suprayogi seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Minggu (27/9/2020).
Suprayogi mengatakan sebanyak 40 pedagang kuliner yang ada di JP03 Jalan Sidoarjo itu sebenarnya sudah seringkali diingatkan petugas satuan pelaksana PPKUKM Kecamatan Menteng terkait aturan melayani pengunjung selama PSBB Jakarta.
"Memang pedagangnya bandel. Kalau misalnya ditemukan yang melayani makan di tempat 2-3 orang mungkin kelalaian. Tapi kalau ditemukannya banyak kayak semalam itu, artinya memang sengaja," ujar Suprayogi.
Penutupan kuliner itu dilakukan pada Sabtu (26/9) malam dalam Operasi Yustisi yang melibatkan 30 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, Polri dan TNI di tingkat kecamatan.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran serupa di JP 03 di Jalan Sidoarjo, Suprayogi mengatakan pihaknya akan mengusulkan kepada Sudin PPKUKM Jakarta Pusat agar tidak memperpanjang Surat Keputusan (SK) penempatan 40 pedagang makanan dan minuman itu.
"Kalau Rabu masih seperti itu, kita akan usulkan SK para pedagang yang nakal itu tidak diperpanjang. Karena dia sah berdagang di bawah binaan PPKUKM, tapi kalau bandelnya kelewatan, kita usulkan agar SK-nya tidak usah diperpanjang," tegas Suprayogi.
Pada PSBB yang dipeketat di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta memang memutuskan agar para pelaku usaha kuliner tidak diperkenankan untuk melayani pengunjung atau pembeli makan di tempat.
Dalam Pergub DKI 88/2020 tertuang bahwa para pedagang kuliner hanya diperbolehkan untuk melayani pengunjung untuk membeli makanan dan minuman dengan metode dibungkus. (Antara)
Baca Juga: Dinkes DKI Beberkan Alasan Larangan Makan di Tempat Selama PSBB Jakarta
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!
-
Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant
-
Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless
-
Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja