Suara.com - Seorang pelancong asal Amerika Serikat digugat oleh sebuah resor di Thailand seusai mengunggah ulasan yang dianggap negatif di situs perjalanan.
Menyadur The Star, Minggu (26/9/2020), Wesley Barnes yang baru saja menyambangi Sea View Resort malah harus berhadapan dengan hukum atas ulasan online di Tripadvisor dianggap merugikan.
"Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa memposting ulasan yang tidak sesuai tentang hotelnya di situs Tripadvisor," ujar polisi Koh Chang, Thanapon Taemsara, Sabtu (26/9).
Taemsara meyebut Barnes dituduh menyebabkan rusaknya reputasi hotel. Ia juga dituding bertengkar dengan staf karena tidak membayar biaya tambahan karena membawa alkohol ke penginapan.
Jika terbukti bersalah, pria ini akan menghadapi hukuman dua tahun bersalah.
Pria yang bekerja di Thailand ini ditangkap oleh polisi imigrasi dan dikembalikan ke Koh Chang, ditahan sesaat sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.
Berdasarkan ulasan Tripadvisor yang diunggah Barnes ini pada Juli, ia menyebut telah bertemu dengan "staf tidak ramah yang bertindak seolah-olah mereka tidak menginginkan siapa pun ada di resor."
Koh Chang sendiri merupakan sebuah pulau destinasi wisata yang terkenal pantai berpasir dengan air berwarna biru kehijauan.
Sama seperti destinasi wisata lain di Thailand, pulau ini juga tengah berupaya membangkitkan geliat ekonomi melalui kunjungan domestik.
Baca Juga: Lolos TKDN, Oppo A33 (2020) Segera Meluncur di Indonesia
Disebutkan, undang-undang anti-pencemaran nama baik di Thailand telah lama menarik perhatian dari kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers, yang mengatakan para pemain kuat menggunakannya sebagai senjata untuk membungkam kebebasan berekspresi.
Hukuman maksimal dari pelanggar aturan tersebut adalah dua tahun kurungan dengan denda 200 ribu baht atau sekitar Rp 94,4 juta.
Awal 2020 ini, seorang jurnalis Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara lantaran memposting cuitan yang merujuk pada perselisihan tentang kondisi kerja di peternakan ayam milik perusahaan Thammakaset.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas