Suara.com - Seorang pelancong asal Amerika Serikat digugat oleh sebuah resor di Thailand seusai mengunggah ulasan yang dianggap negatif di situs perjalanan.
Menyadur The Star, Minggu (26/9/2020), Wesley Barnes yang baru saja menyambangi Sea View Resort malah harus berhadapan dengan hukum atas ulasan online di Tripadvisor dianggap merugikan.
"Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa memposting ulasan yang tidak sesuai tentang hotelnya di situs Tripadvisor," ujar polisi Koh Chang, Thanapon Taemsara, Sabtu (26/9).
Taemsara meyebut Barnes dituduh menyebabkan rusaknya reputasi hotel. Ia juga dituding bertengkar dengan staf karena tidak membayar biaya tambahan karena membawa alkohol ke penginapan.
Jika terbukti bersalah, pria ini akan menghadapi hukuman dua tahun bersalah.
Pria yang bekerja di Thailand ini ditangkap oleh polisi imigrasi dan dikembalikan ke Koh Chang, ditahan sesaat sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.
Berdasarkan ulasan Tripadvisor yang diunggah Barnes ini pada Juli, ia menyebut telah bertemu dengan "staf tidak ramah yang bertindak seolah-olah mereka tidak menginginkan siapa pun ada di resor."
Koh Chang sendiri merupakan sebuah pulau destinasi wisata yang terkenal pantai berpasir dengan air berwarna biru kehijauan.
Sama seperti destinasi wisata lain di Thailand, pulau ini juga tengah berupaya membangkitkan geliat ekonomi melalui kunjungan domestik.
Baca Juga: Lolos TKDN, Oppo A33 (2020) Segera Meluncur di Indonesia
Disebutkan, undang-undang anti-pencemaran nama baik di Thailand telah lama menarik perhatian dari kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers, yang mengatakan para pemain kuat menggunakannya sebagai senjata untuk membungkam kebebasan berekspresi.
Hukuman maksimal dari pelanggar aturan tersebut adalah dua tahun kurungan dengan denda 200 ribu baht atau sekitar Rp 94,4 juta.
Awal 2020 ini, seorang jurnalis Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara lantaran memposting cuitan yang merujuk pada perselisihan tentang kondisi kerja di peternakan ayam milik perusahaan Thammakaset.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!