Suara.com - Tupak Simanjuntak alias TS (43) seorang pelaku pencabulan terhadap putrinya sendiri tewas dihajar sesama tahanan di sel Mapolres Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang mengatakan, tersangka sebelumnya, diamankan oleh Kepala Desa Gempolan dari amukan massa yang mengetahui perbuatannya yakni mencabuli anak kandungnya sendiri.
TS kemudian diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Sergai untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, TS dinyatakan bersalah dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
Lalu dilakukan penahananan terhadap tersangka di RTP Polres Sergai. Namun pada pukul 00.40 WIB, terjadi keributan di dalam sel dan ditemukan TS sudah tergeletak lemas tak berdaya.
Petugas piket yang bertugas merujuk tersangka ke RSUD Sultan Sulaiman di Sei Rampah untuk mendapatkan perawatan.
Namun pada pukul 06.10 WIB tersangka menghembuskan nafas terakhir, jenazahnya pun diautopsi ke RS. Bhayangkara Medan.
“Jadi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para tahanan, ada 17 tahanan yang tidak suka dengan perbuatan tersangka lalu menghajarnya,” kata Kapolres dilansir dari Kabarmedan.com, Senin (28/9/2020).
Selain itu, ruang tahanan yang over kapasitas, sebanyak 47 tahanan, juga menjadi penyebab peristiwa itu, sebab kondisi tersebut membuat tahanan tidak nyaman, kurang istirahat, serta kondisi yang pengap sehingga membuat mereka gampang naik darah.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Tersangka Pencabulan Anak Sendiri Tewas Dihajar Sesama Tahanan"
Baca Juga: Kesal Penjara Makin Sumpek, Bapak Pemerkosa Anak Tewas Dikeroyok Tahanan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan