Suara.com - Aksi Solidaritas Mahasiswa Papua menolak kajian Otonomi Khusus (Otsus) yang dihasilkan oleh Univeritas Cenderawasih (Uncen) dibubarkan paksa dengan tembakan aparat TNI dan Polri, Senin (28/9/2020).
Seperti dikutip Suara.com dari Jubi.co.id, dua mahasiswa dikabarkan mengalami luka akibat pembubaran paksa petugas.
Mahasiswa menilai lembaga Uncen sudah melangar amanat UU No. 21 tahun 2001 pasal 77 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Uncen tidak memiliki legitimasi hukum untuk mengkaji atau merevisi UU Otsus,maka harus kembalikan kepada rakyat Papua,” kata Manu Vara Yaba, kordinator saat aksi berjalan di Kampus Uncen Waena.
Menurutnya, sesuai dengan UU No. 21 tahun 2001 pasal 77 bahwa yang berhak penuh menentukan keberlanjutan Otsus rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mahasiswa meminta kajian Otsus yang sudah di serahkan Uncen kepada Gubernur Papua, segera di tarik kembali.
Namun aksi mahasiswa ini gagal menuju Kantor Gubernur Papua yang rencananya menjadi titik pusat aksi. Aksi mahasiswa ini diadang oleh pasukan gabungan TNI dan Polri.
Sementara itu, aksi mahasiswa di Kampus Uncen Abe diwarnai tembakan aparat keamanan yang awalnya menghadang mahasiswa yang hendak menuju Kantor Gubernur Papua.
Bunyi tembakan terdengar di sekitar lokasi kampus. Video amatir yang direkam oleh warga menunjukkan aparat keamanan berlarian masuk kampus sambil mengeluarkan tembakan.
Akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan ini, dua mahasiswa mengalami luka setelah dipukul aparat keamanan yang masuk ke dalam kampus.
Baca Juga: Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Mahasiswa Papua Bentrok dengan Ormas
Yabet Lukas Degei, mahasiswa Fakultas Hukum Uncen terluka di kepala bagian belakang karena pukulan popor senjata.
Sementara Telius Wanimbo mahasiswa FKIP Uncen terluka di kepala juga karena pukulan popor senjata. Belum diketahui apakah ada korban tembakan atau tidak.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan bahwa aksi demonstrasi tidak diizinkan sebab Kapolda Papua sudah menegaskan tidak boleh ada demonstrasi di Papua selama masa pandemi Covid-19.
Terpisah, Kapolda Papua Irjenpol Paulus Waterpauw mengatakan ia sudah memerintahkan pada Kapolresta Jayapura agar melepaskan mahasiswa yang ditahan dalam aksi demo ini.
“Aksi demo harus dipaksa bubar karena diberi batas waktu sampai jam 11.00 WIT. Yang di Uncen atas (Waena) ketika waktunya tiba mereka bubarkan diri dengan baik dan tertib. Tapi yang di Uncen bawah (Abe) tidak mau membubarkan aksi mereka. Namun semua aksi demo sudah bubar dan 3 mahasiswa yang sempat ditahan sudah dijemput ketua BEM,” jelas Kapolda.
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu
-
Mahasiswa Papua Geram, Viral Video Bongkar Kelakuan Oknum yang Bikin Malu di Perantauan
-
Quo Vadis Komite Otsus Papua?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia