Suara.com - Aksi Solidaritas Mahasiswa Papua menolak kajian Otonomi Khusus (Otsus) yang dihasilkan oleh Univeritas Cenderawasih (Uncen) dibubarkan paksa dengan tembakan aparat TNI dan Polri, Senin (28/9/2020).
Seperti dikutip Suara.com dari Jubi.co.id, dua mahasiswa dikabarkan mengalami luka akibat pembubaran paksa petugas.
Mahasiswa menilai lembaga Uncen sudah melangar amanat UU No. 21 tahun 2001 pasal 77 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Uncen tidak memiliki legitimasi hukum untuk mengkaji atau merevisi UU Otsus,maka harus kembalikan kepada rakyat Papua,” kata Manu Vara Yaba, kordinator saat aksi berjalan di Kampus Uncen Waena.
Menurutnya, sesuai dengan UU No. 21 tahun 2001 pasal 77 bahwa yang berhak penuh menentukan keberlanjutan Otsus rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mahasiswa meminta kajian Otsus yang sudah di serahkan Uncen kepada Gubernur Papua, segera di tarik kembali.
Namun aksi mahasiswa ini gagal menuju Kantor Gubernur Papua yang rencananya menjadi titik pusat aksi. Aksi mahasiswa ini diadang oleh pasukan gabungan TNI dan Polri.
Sementara itu, aksi mahasiswa di Kampus Uncen Abe diwarnai tembakan aparat keamanan yang awalnya menghadang mahasiswa yang hendak menuju Kantor Gubernur Papua.
Bunyi tembakan terdengar di sekitar lokasi kampus. Video amatir yang direkam oleh warga menunjukkan aparat keamanan berlarian masuk kampus sambil mengeluarkan tembakan.
Akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan ini, dua mahasiswa mengalami luka setelah dipukul aparat keamanan yang masuk ke dalam kampus.
Baca Juga: Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Mahasiswa Papua Bentrok dengan Ormas
Yabet Lukas Degei, mahasiswa Fakultas Hukum Uncen terluka di kepala bagian belakang karena pukulan popor senjata.
Sementara Telius Wanimbo mahasiswa FKIP Uncen terluka di kepala juga karena pukulan popor senjata. Belum diketahui apakah ada korban tembakan atau tidak.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan bahwa aksi demonstrasi tidak diizinkan sebab Kapolda Papua sudah menegaskan tidak boleh ada demonstrasi di Papua selama masa pandemi Covid-19.
Terpisah, Kapolda Papua Irjenpol Paulus Waterpauw mengatakan ia sudah memerintahkan pada Kapolresta Jayapura agar melepaskan mahasiswa yang ditahan dalam aksi demo ini.
“Aksi demo harus dipaksa bubar karena diberi batas waktu sampai jam 11.00 WIT. Yang di Uncen atas (Waena) ketika waktunya tiba mereka bubarkan diri dengan baik dan tertib. Tapi yang di Uncen bawah (Abe) tidak mau membubarkan aksi mereka. Namun semua aksi demo sudah bubar dan 3 mahasiswa yang sempat ditahan sudah dijemput ketua BEM,” jelas Kapolda.
Berita Terkait
-
Pejabat Tinggi Otsus Papua Harus Berkantor di Papua
-
Ricuh! Gas Air Mata dan Batu Terbang di Demo Papua Merdeka, Makassar
-
Mahasiswa-Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Transmigrasi dan PSN
-
Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya
-
Beasiswa Otsus Papua: Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Dan Dideportasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!