Suara.com - Asma Rita, siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum KH Daud Arif Kualatungkal, setelah menjadi korban penikaman.
Kasus penikaman tersebut terjadi sekira pukul 22.55 WIB, Senin (28/9/2020) malam, di kediaman korban di Jalan Panglima Ujung, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.
"Korban ditikam tiga kali. Di bagian bahu dua, dan perut bagian belakang," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiloan seperti dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Jan manto menyebutkan, pada saat kejadian korban sedang belajar di ruang tengah. Pelaku tiba-tiba saja datang dan langsung menikam korban.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjabbar.
"Motifnya masih kami dalami," kata Jan Manto, yang didampingi Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus Purba.
Pantauan di lokasi kejadian, darah segar masih tercecer dari ruang utama hingga ke kamar. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terungkap pelaku datang lewat pintu samping langsung masuk ke rumah dan menuju ke dapur.
Selanjutnya, pelaku mengambil pisau di dapur dan menusukkan ke tubuh korban yang sedang belajar di ruang tengah. Saat kejadian, korban dalam posisi tengkurap, sehingga tidak melihat kedatangan pelaku.
Usai kejadian, pelaku langsung keluar rumah membuang pisau di halaman. Sementara korban, diselamatkan saudaranya dan dibawa masuk ke dalam kamar.
Baca Juga: Sadis! Siswi SMK Ditikam Saat Belajar, Darah Berceceran
Pelaku Paman Korban Sendiri
Kekinian, pelaku telah ditangkap polisi tak lama setelah kejadian. Ternyata, pelaku adalah AS (41) yang tak lain adalah paman korban sendiri.
AS merupakan warga RT 3, Jalan Panglima Ujung, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.
Kasat Reskrim Polsek Tanjabar AKP Jan Manto Hasiloan mengatakan pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat.
"Pelakunya paman korban sendiri dan sudah kita amankan," katanya.
Motif pelaku melakukan perbuatannya saat ini tengah didalami penyidik.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni pisau yang digunakan pelaku. Dan bercak darah korban yang merupakan hasil dari penusukan pelaku.
"Ada Sajam yang kita bawa dan sampel darah korban," katanya lagi.
"Nanti kita juga akan meminta keterangan dari saksi saksi di TKP yang melihat kejadian tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan