-
Konflik Timur Tengah memicu ancaman blokade dan pengenaan pajak ilegal di selat internasional.
-
UNCLOS menjamin hak lintas transit kapal tanpa hambatan dan tanpa pungutan biaya tol.
-
Penegakan hukum laut internasional krusial untuk menjaga stabilitas perdagangan dan ekonomi global.
Suara.com - Perang AS - Iran kini tidak lagi terbatas pada palagan darat melainkan telah merembet ke titik nadi perdagangan maritim dunia.
Ketegangan yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat memicu kekhawatiran serius terhadap penegakan hukum laut internasional.
Pembatasan lintas kapal di Selat Hormuz menjadi ancaman nyata bagi stabilitas distribusi energi global yang sangat bergantung pada jalur tersebut.
Wacana pengenaan pajak atau tol bagi kapal yang melintas di selat-selat strategis mulai mencuat sebagai instrumen tekanan geopolitik.
Kondisi ini memaksa komunitas internasional untuk kembali menengok United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Hukum laut internasional menetapkan aturan main yang jelas mengenai bagaimana kapal-kapal dari seluruh dunia boleh melintas.
UNCLOS memberikan jaminan bahwa selat yang digunakan untuk navigasi internasional tidak boleh dihambat oleh negara pantai mana pun.
Aturan ini sangat krusial karena membedakan antara laut teritorial biasa dengan jalur lintas transit yang bersifat strategis.
Kapal-kapal komersial memiliki hak untuk lewat secara terus-menerus dan tanpa gangguan demi kelancaran logistik dunia.
Baca Juga: Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
"Ini adalah hak inheren bagi kapal dan pesawat untuk melintas tanpa otorisasi sebelumnya. Seperti yang tercermin dalam Pasal 44 UNCLOS, aturannya jelas: Negara-negara yang berbatasan dengan selat tersebut tidak boleh menghalangi atau menangguhkan transit passage. Tidak ada pengecualian untuk hak inheren ini," tegas Burhan Gafoor, Perwakilan Tetap Singapura untuk PBB dikutip dari CNA.
Wacana pengenaan biaya lintas di Selat Malaka sempat muncul namun segera diredam demi menjaga integritas hukum internasional.
Singapura dan negara tetangga sangat bergantung pada arus perdagangan bebas yang melewati perairan regional mereka.
Jika sebuah negara mulai menarik upeti di jalur internasional, maka prinsip dasar kebebasan navigasi akan runtuh seketika.
Hukum internasional melarang negara-negara berbatasan untuk memungut biaya hanya karena kapal melewati wilayah perairan tersebut.
"Ada hak lintas transit," kata Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. "Itu bukan hak istimewa yang diberikan oleh negara perbatasan, itu bukan lisensi untuk dimohonkan, itu bukan tol yang harus dibayar."
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah