Suara.com - Seorang pemuda di India membunuh 11 merpati milik tetangganya, setelah ia diperingatkan untuk tidak meludah di depan rumah.
Menyadur Gulf News, Selasa (29/9/2020) seorang pemuda bernama Rahul Singh nekat naik ke atap rumah tetangganya, Dharampal Singh, untuk menghabisi 11 merpati yang disimpan di dalam sangkar.
Dharampal Singh kemudian membuat video merpati yang mati dan melaporkan Rahul Singh kepada polisi, namun pelaku melarikan diri setelah insiden tersebut.
Dharampal Singh mengatakan kepada media setempat bahwa Rahul terus meludah di depan rumahnya dan dia telah meminta pemuda untuk tidak melakukannya karena meludah dilarang dalam pandemi.
Merasa terhina karena tidak boleh meludah, Rahul membunuh merpati milik Dharampal pada Senin untuk membalas 'hinaan' tersebut.
"Kami telah menerima laporan berdasarkan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar. Kami akan segera menangkap pemuda itu." ujar Ompal Singj, petugas Kepolisian Banghpat .
Aturan mengenai dilarang meludah sembarang memang ada di Kota Pune, India. Jika kedapatan meludah sembarangan akan dikenakan hukuman.
Dikutip dari Times of India, bagi masyarakat yang ketahuan meludah sembarangan akan dikenakan denda. Bukan hanya itu, mereka juga diminta untuk membersihkan ludahnya sampai bersih.
Dnyaneshwar Molak, Kepala departemen limbah kota Pune menugaskan petugas kebersihan untuk berjaga-jaga di setiap persimpangan jalan.
Baca Juga: Adegan Terlama Film India, Bikin Teh 12 Menit Jadinya Bikin Penonton Emosi
Para petugas tersebut akan memberikan denda kepada orang-orang yang ketahuan meludah sembarangan. Selain itu, pelanggar harus membersihkan ludah mereka masing-masing, sambil direkam atau difoto oleh petugas.
"Semuanya diminta untuk membersihkan ludah segera dan dikenai denda 150 rupee (Rp 30.000)," ujar Molak. Asisten Komisioner Bibvewadi yang pertama kali menginisiasi tata tertib ini, Avinash Sakpal, mengaku bahagia dengan penegakkan aturan.
Warga Kolhapur juga sudah memulai 'gerakan anti-meludah' di mana mereka juga akan memastikan tindakan hukum terhadap mereka yang meludah di depan umum.
Sekitar 257 warga menandatangani untuk menjadi relawan gerakan ini. Beberapa warga yang dimobilisasi melalui media sosial membentuk 'gerakan anti meludah'.
Para anggota kelompok berdiri di tempat makan dan lokasi penting. Mereka mengambil foto orang yang meludah dan foto kendaraan jika mereka meludah saat berkendara.
Selain itu setiap anggota kelompok yang sedang bertugas juga akan memegang plakat yang meminta orang untuk tidak meludah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting