Suara.com - Seorang pemuda di India membunuh 11 merpati milik tetangganya, setelah ia diperingatkan untuk tidak meludah di depan rumah.
Menyadur Gulf News, Selasa (29/9/2020) seorang pemuda bernama Rahul Singh nekat naik ke atap rumah tetangganya, Dharampal Singh, untuk menghabisi 11 merpati yang disimpan di dalam sangkar.
Dharampal Singh kemudian membuat video merpati yang mati dan melaporkan Rahul Singh kepada polisi, namun pelaku melarikan diri setelah insiden tersebut.
Dharampal Singh mengatakan kepada media setempat bahwa Rahul terus meludah di depan rumahnya dan dia telah meminta pemuda untuk tidak melakukannya karena meludah dilarang dalam pandemi.
Merasa terhina karena tidak boleh meludah, Rahul membunuh merpati milik Dharampal pada Senin untuk membalas 'hinaan' tersebut.
"Kami telah menerima laporan berdasarkan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar. Kami akan segera menangkap pemuda itu." ujar Ompal Singj, petugas Kepolisian Banghpat .
Aturan mengenai dilarang meludah sembarang memang ada di Kota Pune, India. Jika kedapatan meludah sembarangan akan dikenakan hukuman.
Dikutip dari Times of India, bagi masyarakat yang ketahuan meludah sembarangan akan dikenakan denda. Bukan hanya itu, mereka juga diminta untuk membersihkan ludahnya sampai bersih.
Dnyaneshwar Molak, Kepala departemen limbah kota Pune menugaskan petugas kebersihan untuk berjaga-jaga di setiap persimpangan jalan.
Baca Juga: Adegan Terlama Film India, Bikin Teh 12 Menit Jadinya Bikin Penonton Emosi
Para petugas tersebut akan memberikan denda kepada orang-orang yang ketahuan meludah sembarangan. Selain itu, pelanggar harus membersihkan ludah mereka masing-masing, sambil direkam atau difoto oleh petugas.
"Semuanya diminta untuk membersihkan ludah segera dan dikenai denda 150 rupee (Rp 30.000)," ujar Molak. Asisten Komisioner Bibvewadi yang pertama kali menginisiasi tata tertib ini, Avinash Sakpal, mengaku bahagia dengan penegakkan aturan.
Warga Kolhapur juga sudah memulai 'gerakan anti-meludah' di mana mereka juga akan memastikan tindakan hukum terhadap mereka yang meludah di depan umum.
Sekitar 257 warga menandatangani untuk menjadi relawan gerakan ini. Beberapa warga yang dimobilisasi melalui media sosial membentuk 'gerakan anti meludah'.
Para anggota kelompok berdiri di tempat makan dan lokasi penting. Mereka mengambil foto orang yang meludah dan foto kendaraan jika mereka meludah saat berkendara.
Selain itu setiap anggota kelompok yang sedang bertugas juga akan memegang plakat yang meminta orang untuk tidak meludah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana