Suara.com - Seorang pemuda di India membunuh 11 merpati milik tetangganya, setelah ia diperingatkan untuk tidak meludah di depan rumah.
Menyadur Gulf News, Selasa (29/9/2020) seorang pemuda bernama Rahul Singh nekat naik ke atap rumah tetangganya, Dharampal Singh, untuk menghabisi 11 merpati yang disimpan di dalam sangkar.
Dharampal Singh kemudian membuat video merpati yang mati dan melaporkan Rahul Singh kepada polisi, namun pelaku melarikan diri setelah insiden tersebut.
Dharampal Singh mengatakan kepada media setempat bahwa Rahul terus meludah di depan rumahnya dan dia telah meminta pemuda untuk tidak melakukannya karena meludah dilarang dalam pandemi.
Merasa terhina karena tidak boleh meludah, Rahul membunuh merpati milik Dharampal pada Senin untuk membalas 'hinaan' tersebut.
"Kami telah menerima laporan berdasarkan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar. Kami akan segera menangkap pemuda itu." ujar Ompal Singj, petugas Kepolisian Banghpat .
Aturan mengenai dilarang meludah sembarang memang ada di Kota Pune, India. Jika kedapatan meludah sembarangan akan dikenakan hukuman.
Dikutip dari Times of India, bagi masyarakat yang ketahuan meludah sembarangan akan dikenakan denda. Bukan hanya itu, mereka juga diminta untuk membersihkan ludahnya sampai bersih.
Dnyaneshwar Molak, Kepala departemen limbah kota Pune menugaskan petugas kebersihan untuk berjaga-jaga di setiap persimpangan jalan.
Baca Juga: Adegan Terlama Film India, Bikin Teh 12 Menit Jadinya Bikin Penonton Emosi
Para petugas tersebut akan memberikan denda kepada orang-orang yang ketahuan meludah sembarangan. Selain itu, pelanggar harus membersihkan ludah mereka masing-masing, sambil direkam atau difoto oleh petugas.
"Semuanya diminta untuk membersihkan ludah segera dan dikenai denda 150 rupee (Rp 30.000)," ujar Molak. Asisten Komisioner Bibvewadi yang pertama kali menginisiasi tata tertib ini, Avinash Sakpal, mengaku bahagia dengan penegakkan aturan.
Warga Kolhapur juga sudah memulai 'gerakan anti-meludah' di mana mereka juga akan memastikan tindakan hukum terhadap mereka yang meludah di depan umum.
Sekitar 257 warga menandatangani untuk menjadi relawan gerakan ini. Beberapa warga yang dimobilisasi melalui media sosial membentuk 'gerakan anti meludah'.
Para anggota kelompok berdiri di tempat makan dan lokasi penting. Mereka mengambil foto orang yang meludah dan foto kendaraan jika mereka meludah saat berkendara.
Selain itu setiap anggota kelompok yang sedang bertugas juga akan memegang plakat yang meminta orang untuk tidak meludah.
"Ada denda yang besar jika meludah di depan umum. Sejak kami memulai gerakan, pihak berwenang mengambil tugas untuk menghukum mereka yang meludah di depan umum. Meludahi orang yang sakit menyebabkan penyebaran penyakit lebih lanjut." ujar Dipa Shipurkar, inisiator gerakan tersebut.
Pada hari Minggu, kepala sipil Mallinath Kalshetti memberikan denda kepada seseorang sebesar 500 rupee (Rp 101.000) karena meludah.
"Kami memiliki tim yang berpatroli di bangsal untuk menangkap pelanggar seperti itu. Saya telah meminta pejabat untuk melakukan survei secara acak selama kunjungan lapangan mereka dan membebankan denda pada pelanggaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan