Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung mengembalikan berkas AA tersangka penusukan ulama terkenal Syekh Ali Jaber ke penyidik Polresta Bandarlampung karena dinyatakan belum lengkap.
"Setelah melakukan penelitian, kita berpendapat bahwa berkas belum lengkap," kata Kepala Kejari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny di Bandarlampung, Selasa (29/9/2020).
Dia melanjutkan ada beberapa poin berkas yang harus dilengkapi penyidik diantaranya syarat formil dan materil. namun dirinya tidak bisa menyebutkan isi dari berkas formil dan materil tersebut.
"Isi dari pada petunjuk kami tidak bisa kami sampaikan karena petunjuk hanya boleh disampaikan penyidik. Nanti akan disampaikan ke persidangan," kata dia seperti dilansir Antara.
Menurut Deny, soal berkas yang belum lengkap dan dikembalikan hal itu sudah wajar mengingat berkas dibuat dalam waktu satu minggu.
Dalam perkara tersebut, pihaknya menargetkan terus berusaha memberikan pelayanan dan percepatan penanganan perkara Syekh Ali Jaber.
"Karena satu minggu wajar ada beberapa syarat yang belum di lengkapi. Saya minta jaksa koordinasi dengan penyidik agar berkas segera lengkap supaya tidak bolak-balik," kata dia lagi.
Diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk saat sedang menghadiri Wasuda Tahfidz Perdana TPQ dan RumahTahfids Falahudiin Tahun ajaran 2019-2020 M serta perayaan tahun baru Islam 1442 dengan tema" Mahkota surga untuk ayah dan ibu serta membangun generasi yang berbudi pekerti dan berbasis Alquran".
Baca Juga: Sebelum Tusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Kesurupan saat dengar Ayat Al Quran
Berita Terkait
-
Calon Petahana Bupati Lampung Tengah dan Istrinya Positif Covid-19
-
UAS Dikawal Tentara Saat Dakwah, UHF Ceramahi Orang Nyinyir
-
KPK Tahan Eks Kadis PUPR Lamsel, Pengembangan Kasus Adik Ketua PAN
-
Mahir Berbahasa Arab, 3 Potret Tampan Putra Syekh Ali Jaber
-
Warga Lampung Positif Covid-19 Usai Olah Raga, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Sosok Kim Ju Ae: Putri Kim Jong Un yang Digadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Korut
-
Polres Jakarta Barat Terbakar: Api Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit, Tak Ada Korban Jiwa
-
Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis
-
Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Bersama Amerika Serikat
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Trump Terima Proposal Damai 10 Poin Iran Sambil Ancam Gunakan Kekuatan Destruktif Jika Gagal Total
-
Pepesan Kosong Ancaman Donald Trump ke Iran: 3 Kali Ultimatum, 3 Kali Ditunda
-
Iran Tegaskan Kekuatan Penuh Jika Amerika Salah Langkah Selama Masa Gencatan Senjata