Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung mengembalikan berkas AA tersangka penusukan ulama terkenal Syekh Ali Jaber ke penyidik Polresta Bandarlampung karena dinyatakan belum lengkap.
"Setelah melakukan penelitian, kita berpendapat bahwa berkas belum lengkap," kata Kepala Kejari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny di Bandarlampung, Selasa (29/9/2020).
Dia melanjutkan ada beberapa poin berkas yang harus dilengkapi penyidik diantaranya syarat formil dan materil. namun dirinya tidak bisa menyebutkan isi dari berkas formil dan materil tersebut.
"Isi dari pada petunjuk kami tidak bisa kami sampaikan karena petunjuk hanya boleh disampaikan penyidik. Nanti akan disampaikan ke persidangan," kata dia seperti dilansir Antara.
Menurut Deny, soal berkas yang belum lengkap dan dikembalikan hal itu sudah wajar mengingat berkas dibuat dalam waktu satu minggu.
Dalam perkara tersebut, pihaknya menargetkan terus berusaha memberikan pelayanan dan percepatan penanganan perkara Syekh Ali Jaber.
"Karena satu minggu wajar ada beberapa syarat yang belum di lengkapi. Saya minta jaksa koordinasi dengan penyidik agar berkas segera lengkap supaya tidak bolak-balik," kata dia lagi.
Diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk saat sedang menghadiri Wasuda Tahfidz Perdana TPQ dan RumahTahfids Falahudiin Tahun ajaran 2019-2020 M serta perayaan tahun baru Islam 1442 dengan tema" Mahkota surga untuk ayah dan ibu serta membangun generasi yang berbudi pekerti dan berbasis Alquran".
Baca Juga: Sebelum Tusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Kesurupan saat dengar Ayat Al Quran
Berita Terkait
-
Calon Petahana Bupati Lampung Tengah dan Istrinya Positif Covid-19
-
UAS Dikawal Tentara Saat Dakwah, UHF Ceramahi Orang Nyinyir
-
KPK Tahan Eks Kadis PUPR Lamsel, Pengembangan Kasus Adik Ketua PAN
-
Mahir Berbahasa Arab, 3 Potret Tampan Putra Syekh Ali Jaber
-
Warga Lampung Positif Covid-19 Usai Olah Raga, Kok Bisa?
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Jangan Salah Pilih! Ini 7 Model Sepatu yang Bikin Celana Kulot Makin Stylish
-
Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring: Belajar Berdamai dengan Kehilangan
-
Tuding Oknum Investor Sengaja Bakar Hutan, Petrus Natalis Bela Peladang Dayak Soal Karhutla
-
Cara Mencari Jari-Jari Lingkaran Jika Diketahui Kelilingnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh
-
Pembuktian Iklan Mobil Balap XL: Benarkah Paling Tercepat?
-
Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun
-
PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan
-
Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah
-
Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!
-
Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini